Bea Cukai Sukses Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Tiga Wilayah

Bea Cukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal 3 Wilayah

Koreri.com, Ambon – Kolaborasi jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai di wilayah sukses mengungkap peredaran rokok ilegal di tiga wilayah.

Kanwil Bea Cukai Maluku bersama sejawatnya di Kanwil Banten dan Jayapura berhasil melakukan penindakan peredaran rokok illegal yang diduga dilekati pita cukai palsu di Ambon, Banten dan Jayapura sebanyak 1.012.280 batang.

Berawal dari informasi intelijen, diperoleh kabar bahwa ada pengiriman rokok ilegal melalui PJT dengan modus menempelkan surat/izin pabrik rokok resmi pada kemasan karton.

Bea Cukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal 3 Wilayah2Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Maluku, Wasis Salam mengatakan, berdasarkan informasi tersebut Tim Penindakan dan Penyidikan setempat berhasil melakukan penindakan rokok diduga dilekati pita cukai palsu di wilayah Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Tim Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Maluku kemudian melakukan pengembangan dengan memberikan informasi lokasi gudang distributor yang berada di wilayah Benda, Tangerang, Banten dan paket rokok ilegal yang telah dikirimkan ke wilayah Koya Barat, Distrik Muara Tami, Jayapura.

Barang hasil penindakan di tiga wilayah ini berupa rokok SKM dan SKT berbagai merek dengan dilekati PC diduga palsu sebanyak 1.012.280 batang dengan perkiraan nilai barang Rp1.020.735.800,- dan potensi penerimaan negara sebesar Rp476.559.400,-

Bea Cukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal 3 Wilayah3Penindakan di Ambon sebanyak 16.000 batang telah diselesaikan dengan ultimum remidium dengan pengenaan sanksi sebesar 3 kali nilai cukai, menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp35.808.000,-

Penindakan di Jayapura sebanyak 15.200 batang dan di Banten sebanyak 981.080 batang saat ini masih dalam proses penelitian.

Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai untuk bersinergi dalam memberantas peredaran rokok illegal demi melindungi Masyarakat di Maluku dan Maluku Utara serta menjaga penerimaan negara.

RLS