Koreri.com, Ambon – Kanwil Bea Cukai Maluku bersama DKM Mushola Al Mulk Kanwil DJBC Maluku di bulan Ramadhan ini mengadakan Sosialisasi Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai dengan cara pembagian pamflet dan takjil gratis kepada masyarkat di kota Ambon.
Aksi itu mengambil lokasi di Jl. Benteng Kapaha, Kota Ambon, Selasa (26/3/2024).
Kakanwil Bea Cukai Maluku Sodikin, menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai yang dibarengi dengan pembagian takjil gratis tersebut merupakan bentuk kepedulian instansi tersebut kepada masyarakat di Maluku.
“Harapan kami lewat pelaksanaan sosialisasi ini, masyarakat di Maluku semakin terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai,” imbuhnya.
Sodikin menambahkan adapun pembagian takjil gratis diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, meningkatkan solidaritas dan kebersamaan serta menjadi inspirasi untuk terus berbuat kebaikan.
“Serta tentunya semakin mendekatkan Kanwil Bea Cukai Maluku dengan masyarakat di kota Ambon,” pungkasnya.
RLS
























