Pemprov PBD Dukung Gagasan Kemenhut Bentuk KKMD, Penting Jaga Wilayah Pesisir

Pj Sekda Yakob Kareth Membuka Rapat Kerja Pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) di Swissbel Hotel Sorong, Kamis (5/3/2026)/Foto: Suzan
Pj Sekda Yakob Kareth Membuka Rapat Kerja Pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) di Swissbel Hotel Sorong, Kamis (5/3/2026)/Foto: Suzan

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) yang digagas Kementerian Kehutanan RI.

Pj Sekda Yakob Kareth mewakili Gubernur dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Pembentukan KKMD PBD di Swiss-Belhotel Sorong, Kamis (5/3/2026) mengatakan ekosistem Mangrove memiliki peran vital bagi wilayah pesisir baik dari sisi ekologis sebagai pelindung pantai dan habitat biota, maupun secara ekonomis dan jasa lingkungan.

“Namun, tantangan degradasi dan konflik pengelolaan masih menjadi isu yang harus kita hadapi,” akuinya.

Lanjut Sekda, Provinsi PBD memiliki potensi ekosistem Mangrove yang sangat signifikan.

Berdasarkan peta Mangrove nasional tahun 2024, luas ekosistem Mangrove PBD adalah 154.396, 49 Ha yang berdasarkan kerapatan tajuk terdiri darl Mangrove lebat, mangrove sedang dan Mangrove jarang.

Karena itu, keberadaan KKMD sangat penting untuk memastikan upaya pelestarian Mangrove berjalan selaras, berkelanjutan, dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Sekda kemudian menekankan, KKMD harus menjadi motor penggerak sekaligus wadah sinergi multi pihak dengan memperhatikan beberapa hal yaitu,

1. Penguatan Rencana Aksi KKMD:
Dokumen Rencana Aksi KKMD dapat segera disusun dan diimplementasikan. Rencana aksi ini harus mampu mendorong aksi nyata dalam konservasi dan rehabilitasi Mangrove, serta peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat lokal.

2. Sinergi dan Komitmen:
Perlu adanya komitmen bersama antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan dunia usaha. KKMD harus bisa merumuskan solusi konflik dalam pengelolaan Mangrove.

3. Monitoring dan Evaluasi:
KKMD harus memperkuat fungsi monitoring dan mempercepat capaian program, terutama dalam pemulihan ekosistem Mangrove yang telah rusak.

4. Optimalisasi Peran Perangkat Daerah:
Seluruh perangkat daerah terkait diharapkan proaktif mendukung KKMD dalam rangka asistensi penerapan program dan kegiatan, serta menjaga, melindungi, dan pengelolaan ekosistem Mangrove di daerah.

KKMD memiliki peran penting dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem Mangrove di daerah.

Pembentukan KKMD bertujuan menciptakan wadah atau simpul koordinasi, sinergi, dan kolaborasi para pihak dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem Mangrove.

Juga diharapkan dapat memerankan berbagai fungsi penting dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem Mangrove di Provinsi Papua Barat Daya.

Sementara itu, Kasubdit Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi Mangrove Kementerian Kehutanan Suci Respati, S.Hut., M.Si, menegaskan bahwa ekosistem Mangrove memiliki peranan penting, terutama bagi wilayah pesisir Indonesia.

“Kita semua memiliki tugas dan kewajiban untuk melestarikan ekosistem Mangrove agar memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik secara ekologis maupun ekonomis,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pengelolaan Mangrove adalah melalui pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD).

KKMD diharapkan menjadi ujung tombak dalam pengelolaan ekosistem Mangrove di daerah serta memperkuat sistem kendali pemerintah daerah melalui koordinasi lintas sektor.

Forum ini nantinya akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pihak swasta, hingga masyarakat lokal.

“KKMD merupakan forum koordinasi lintas sektor yang bertugas menjalankan kebijakan dan program serta mengendalikan berbagai instrumen pengelolaan Mangrove di bawah arahan gubernur,” jelasnya.

Melalui keberadaan KKMD, diharapkan rehabilitasi Mangrove di daerah dapat berjalan optimal, sekaligus menyelaraskan kebijakan pengelolaan wilayah darat dan laut serta mendukung target nasional dalam perlindungan Mangrove.

Selain itu, keberadaan KKMD juga diharapkan dapat mendukung program pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Suci menambahkan, proses penyusunan hingga penetapan struktur KKMD di Provinsi Papua Barat Daya ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima bulan.

Dalam pembentukannya, KKMD di Papua Barat Daya diharapkan memperhatikan karakteristik daerah, termasuk koordinasi kebijakan lintas sektor, perlindungan kawasan Mangrove bernilai tinggi, integrasi tata ruang darat dan laut, serta penguatan peran masyarakat adat.

Selain itu, KKMD juga diharapkan mampu mengendalikan pemanfaatan Mangrove, mencegah degradasi lingkungan, mengembangkan ekonomi pesisir berbasis ekosistem Mangrove, serta memperkuat pengelolaan data dan informasi terkait kawasan Mangrove di daerah.

ZAN

Exit mobile version