Koreri.com Timika – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal dilaporkan terjadi di Jalan Agimuga Mile 32, Timika, Kabupaten Mimika, Sabtu (11/4/2026).
Nyawa sang pengendara motor tak terselamatkan akibat laka tunggal tersebut, sementara penumpang yang dibonceng alami luka cukup parah.
Insiden tragis tersebut melibatkan sepeda motor Honda berwarna merah hitam yang dikendarai seorang perempuan berinisial WM (25), dengan seorang penumpang berinisial ST (18).
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, saat dikonfirmasi pada Minggu (12/4/2026), menjelaskan bahwa kendaraan datang dari arah Polres Mile 32. Saat melintas dan hendak berbelok di lokasi kejadian, pengendara diduga tidak mampu mengontrol kecepatan sehingga kehilangan kendali.
“Pengendara kemudian menabrak median jalan dan menghantam tiang lampu di tengah jalan,” ujarnya.
Benturan keras tersebut menyebabkan WM mengalami luka serius. Ia sempat dilarikan ke RSMM, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Sementara itu, penumpang ST mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri serta luka lecet pada lutut kanan dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp1 juta. Sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian kap bawah dan samping kanan.
Pihak kepolisian menduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara yang tidak memperhatikan lajur serta kecepatan kendaraan. Polres Mimika pun mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, serta mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kejadian serupa.
JUL






























