Koreri.com, Nabire – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Rakor Teknis Perencanaan dan Pembangunan (RAKORTEREMBANG) Tahun 2026, bertempat di aula guest house Nabire, Selasa (14/4/2026).
Asiten III Bidang Administrasi Umum Victor Fun, S,Sos, M.Si hadir langsung mewakili Gubernur Papua Tengah sekaligus membuka rakor tersebut.
Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III mengatakan pelaksanaan RAKORTEKRENBANG ini merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam pasal 258 ayat (3) dan pasal 259 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.
Dalam hal ini regulasi tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara terintegrasi, terukur, serta selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.
Karena itu, RAKORTEKRENBANG menjadi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah, serta memastikan bahwa dokumen RKPD dan RENJA Perangkat Daerah memiliki arah yang jelas dan berkontribusi langsung terhadap pencapaian target pembangunan nasional.
Adapun tujuan pelaksanaan RAKORTEKRENBANG Tahun 2026 adalah :
1. Membahas dukungan RKPD dan RENJA Perangkat Daerah terhadap asta cita, outcome urusan pemerintahan daerah, serta program strategis nasional (PROSN) sebagai bagian integral dalam pembangunan nasional;
2. Menjadi forum diskusi pemetaan dan penyepakatan capaian serta target daerah;
3. Menjadi bahan masukan dalam penyusunan skema prioritas pembiayaan dalam RKPD dan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2027;
4. Melakukan penyepakatan target indikator makro pembangunan tahun 2027;
5. Merumuskan strategi dan aksi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pencapaian target pembangunan.
Selain itu, keluaran atau output yang diharapkan dari RAKORTEKRENBANG ini salah satunya adalah terwujudnya sinkronisasi dan harmonisasi antara target pembangunan daerah dan target pembangunan nasional.
Disamping itu, menjadi landasan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, terintegrasinya sasaran makro pembangunan, major project, dan Program Strategis Nasional (PROSN) serta menjadi prioritas dalam pedoman penyusunan RKPD sampai pada level program dan sub kegiatan;
Outpun lainnya, yaitu mendukung implementasi Asta Cita yang wajib dilaksanakan dan dianggarkan oleh Pemerintah pusat dan daerah serta seluruh data dan informasi RAKORTEKRENBANG diolah dalam e-Rakortek SIPD sebagai basis perencanaan terintegrasi.
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan RAKORTEKRENBANG tahun 2026, maka :
1. Hasil RAKORTEKRENBANG menjadi acuan bagi pemerintah pusat dalam pelaksanaan MUSRENBANG Nasional untuk penyusunan RKP Tahun 2027;
2. Hasil RAKORTEKRENBANG menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan musrenbang provinsi untuk penyusunan RKPD Tahun 2027;
3. Pemerintah Provinsi akan melakukan penjabaran outcome prioritas dan target kinerja kepada pemerintah kabupaten;
4. Seluruh stakeholder diharapkan mengawal hasil RAKORTEKRENBANG agar selaras dengan target pembangunan nasional.
Gubernur tak menampik jika Papua Tengah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, seperti tingkat kemiskinan yang masih tinggi, kualitas SDM yang perlu ditingkatkan, keterbatasan infrastruktur dan konektivitas wilayah serta perlunya penguatan ekonomi daerah.
Untuk itu, ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan ke depan harus berbasis data dan evidence-based, fokus pada outcome dan dampak juga mengedepankan sinergi lintas sektor.
Kemudian, mengutamakan prioritas Pembangunan serta mendorong inovasi daerah.
“Saya berharap RAKORTEKRENBANG ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai forum strategis untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, terarah, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
HMS






























