Pemprov PBD-Ditjen OTDA Rapat Bahas Penguatan hingga Percepatan Otsus Papua

Gub PBD Ditjen OTDA Bahas Percepatan Otsus

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA)   menggelar Rapat Penguatan Kapasitas dan Kinerja Kelembagaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Vega Prime Hotel, Kota Sorong, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.

Rapat tersebut melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua, BP3OKP dan pemangku kepentingan lainnya.

Forum ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga wadah konsolidasi untuk menyatukan persepsi dan langkah strategis dalam implementasi Otsus di daerah.

Pelaksanaan rapat difokuskan pada penguatan kewenangan kelembagaan, penyusunan dokumen perencanaan, serta peningkatan tata kelola keuangan, khususnya dalam pengelolaan dana Otsus.

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai hambatan di lapangan serta merumuskan solusi konkret yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Gubernur PBD Elisa Kambu, dalam sambutannya menegaskan bahwa Otonomi Khusus bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

Gub PBD Ditjen OTDA Bahas Percepatan Otsus2“Rapat koordinasi ini memiliki arti yang sangat strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam mengoptimalkan pelaksanaan Otonomi Khusus serta percepatan pembangunan di Tanah Papua,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Otsus saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 Tahun 2021 yang mengatur secara komprehensif terkait kewenangan, kelembagaan, serta pengelolaan dana Otsus.

Gubernur Elisa juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga serta kemampuan adaptasi seluruh perangkat daerah terhadap dinamika kebijakan yang terus berkembang. Menurutnya, penguatan kapasitas kelembagaan menjadi kunci agar program Otsus dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, peningkatan profesionalisme aparatur juga dinilai penting agar setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

“Penguatan kapasitas kelembagaan menjadi kunci untuk memastikan program dan kebijakan Otonomi Khusus berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Melalui rapat ini, Pemerintah berharap dapat merumuskan rekomendasi strategis sebagai acuan dalam memperbaiki tata kelola kelembagaan Otonomi Khusus ke depan.

Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, transparan, dan berkeadilan.

Dengan penguatan kapasitas kelembagaan dan sinergi antar pemangku kepentingan, pelaksanaan Otonomi Khusus di PBD diharapkan semakin efektif serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya OAP.

ZAN