Koreri.com, Jakarta – Aliansi Pemuda Anti Korupsi Papua Selatan yang tergabung dalam Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) Papua Selatan resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga menyeret Wakil Gubernur Papua Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/5/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di Papua Selatan.
Pelaporan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan membawa sejumlah dokumen dan berkas pendukung yang diklaim berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek tersebut.
Langkah itu disebut sebagai bentuk komitmen masyarakat sipil untuk mengawal transparansi pembangunan di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi Papua Selatan, Alfred Pabika, menyampaikan bahwa pihaknya datang ke KPK untuk memastikan dugaan kasus tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Baik, selamat siang. Hari ini kami dari KAPAK, Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi Papua Selatan, datang ke KPK untuk melakukan pelaporan atau pengaduan terkait dengan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan penerangan jalan di Papua Selatan,” ujar Alfred Pabika.
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi yang sebelumnya dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil di Papua Selatan.
Menurutnya, pihak KAPAK juga telah menerima tanda terima laporan dari KPK sebagai bukti bahwa pengaduan resmi telah diterima. 
“Sehingga, berdasarkan dengan aksi kita sebelumnya, hari ini kami melakukan pelaporan di KPK yang mana kami sudah menerima tanda terima bahwa upaya hukum akan terus kami lakukan,” katanya.
Dalam keterangannya, Alfred menegaskan bahwa pembangunan di Papua, khususnya di empat provinsi baru, harus dijalankan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Nah, kami mau pastikan bahwa di Papua, khususnya di empat provinsi baru ini, di dalam proses pembangunannya pemerintah kita mengedepankan prinsip-prinsip yang memang bermartabat dan bijaksana,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa KAPAK akan terus mengawal berbagai dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat Papua Selatan.
“Sehingga untuk memastikan itu, kami dari KAPAK, Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi, kami mau pastikan bahwasanya setiap penyelenggaraan negara yang tidak bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, pasti kami sikat dan kami akan melaporkan di KPK nanti,” tegasnya.
Sementara itu, pihak KPK memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Wakil Gubernur Papua Selatan terkait laporan dugaan korupsi tersebut.
TIM












