Tokoh Agama Papua Diusulkan Terima Rumah Tipe 70, Yanni Tekankan Alasannya

IMG 20260513 WA0033

Koreri.com, Jakarta – Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Agama kembali memperjuangkan bantuan perumahan bagi para tokoh agama di Provinsi Papua.

Melalui pertemuan dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, usulan pembangunan 400 unit rumah tipe 70 untuk para pendeta dan tokoh agama di Papua Induk disampaikan di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan itu difasilitasi anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Yanni.

Rumah-rumah tersebut direncanakan tersebar di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua.

Yanni mengatakan perhatian terhadap para pendeta dan tokoh agama menjadi penting karena mereka selama ini memegang peran sentral dalam kehidupan masyarakat Papua. Menurut dia, pendeta hadir sebagai pemimpin spiritual, penggerak sosial, serta mitra pembangunan di tengah masyarakat.

“Pendeta di Papua memiliki peran krusial sebagai agen perubahan, pemimpin spritual dan mitra pembangunan yang aktif. Mereka menjaga perdamaian, membantu rekonsiliasi ketika muncul konflik sosial, mendampingi masyarakat dalam pendidikan dan kesehatan, sampai ikut mendorong pemberdayaan ekonomi warga,” ujar Yanni.

Ia menuturkan para pendeta selalu dalam mengupayakan rekonsiliasi di tanah Papua, menangani konflik sosial, serta memelihara keamanan, terutama saat momen penting seperti Natal. Dalam berbagai persoalan sosial di Papua, tokoh agama kerap menjadi penyejuk dan jembatan kasih bagi masyarakat.

Yanni menilai pemerintah perlu memberi perhatian serius terhadap kehidupan para pelayan keagamaan karena pengabdian mereka langsung di tengah masyarakat hingga ke kampung-kampung.

“Kalau dibagi ke delapan kabupaten dan satu kota, rata-rata tiap daerah hanya sekitar 40 rumah. Karena itu besar harapan saya agar permohonan ini bisa dikabulkan pemerintah,” tegas Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Papua tersebut.

Selain program rumah tipe 70 bagi tokoh agama, Yanni mengaku masih mengupayakan bantuan pembangunan rumah ibadah di Papua. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi seluruh umat beragama, termasuk gereja, masjid, dan rumah ibadah lainnya.

Ditegaskan Yanni, rumah bagi seorang pemuka agama di Papua memilik multi fungsi. Dari beranda rumah itulah doa dipanjatkan, konflik didamaikan, anak-anak dibimbing, dan persoalan masyarakat diselesaikan. Ketika negara hadir membangun rumah bagi para pelayan umat, yang sedang dibangun sesungguhnya adalah akar perdamaian baggi masyarakat Papua itu sendiri.

Wakil Ketua Pokja Agama MRP, Izak Randi Hikoyabi, yang hadir pada pertemuan tersebut mengatakan tokoh agama di Papua selama ini memiliki posisi strategis dalam menjaga kerukunan dan kedamaian masyarakat.

Menurut Izak, keberadaan rumah layak akan memperkuat peran para tokoh agama sebagai penyejuk di tengah masyarakat. Ia menyebut para pendeta dan tokoh agama sering menjadi pihak pertama yang turun meredam persoalan sosial di Papua.

“Ketika rumah-rumah itu dibangun, masyarakat akan melihat adanya perhatian pemerintah kepada tokoh agama di Papua. Itu menjadi simbol kebersamaan yang memperkuat hubungan antara masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah,” ujar Izak.

Izak juga menyampaikan apresiasi kepada Yanni dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua yang dinilai aktif memfasilitasi aspirasi masyarakat Papua hingga ke tingkat pemerintah pusat.

“Kami menilai dukungan Ibu Yanni sangat maksimal. Konsep dan perhatian beliau terhadap perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua juga sangat luar biasa,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Pokja Agama MRP, Markus Kayoi, menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan MRP dengan kementerian PKP pada November 2025 lalu.

Dalam pertemuan terbaru itu, kata Markus, pihak kementerian menyatakan akan mendalami usulan tersebut karena rumah tipe 70 masuk kategori khusus dan membutuhkan penyesuaian dengan kemampuan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat Papua terus mendoakan seluruh upaya yang sedang dilakukan. Harapan kami, usulan ini mendapat perhatian dari Bapak Presiden sehingga menjadi bentuk penghargaan bagi tokoh-tokoh agama di Papua,” kata Markus.

TIM