Koreri.com Timika -Puluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako mendatangi Gedung DPRK Mimika, Papua Tengah, Kamis (13/8/2026).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan 20 tuntutan terkait persoalan upah, jaminan ketenagakerjaan, keselamatan kerja, kondisi tempat tinggal hingga transparansi pengelolaan keuangan Koperasi TKBM Pelabuhan Pomako.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, perwakilan TKBM, Yoel Matius Piri, mengungkapkan bahwa persoalan pembayaran upah telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Para buruh mengaku kerap harus menunggu hingga dini hari untuk mendapatkan upah setelah menyelesaikan pekerjaan.
“Kami tidak mau jajan di pinggir jalan sampai jam 3 subuh. Kadang sudah menunggu sampai subuh, tidak makan tetapi tidak dibayar,” kata Yoel di hadapan DPRK Mimika.
Menurut Yoel, keterlambatan pembayaran upah sangat memberatkan para pekerja karena sebagian besar memiliki keluarga yang harus dinafkahi.
Mereka meminta hak pekerja dibayarkan tepat waktu serta pengelolaan koperasi dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami bukan binatang, kami manusia. Kami dibuat menjadi pengemis di tanah sendiri,” tegasnya.
Soroti BPJS dan Keselamatan Kerja
Selain masalah upah, TKBM mempertanyakan potongan BPJS yang menurut mereka telah dipotong dari penghasilan pekerja, namun diduga tidak disetorkan kepada BPJS.
Para buruh meminta adanya kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut, termasuk pengembalian apabila terbukti tidak disetorkan.
Mereka juga mendesak adanya kepastian perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja..
Persoalan keselamatan kerja turut menjadi perhatian.
TKBM meminta perlindungan yang jelas bagi buruh apabila mengalami kecelakaan ketika menjalankan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Pomako.
Mereka juga meminta penyelesaian utang yang disebut menggunakan nama TKBM dan berdampak pada pemotongan upah. Pengelolaan keuangan koperasi pun diminta dibuka secara transparan kepada seluruh pekerja.
Kondisi Tempat Tinggal hingga Keamanan Pelabuhan Disorot
Para buruh juga menyoroti kondisi tempat tinggal di kawasan Pelabuhan Pomako yang dinilai kumuh dan tidak layak. Mereka meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap fasilitas kerja dan tempat tinggal pekerja.
Selain itu, TKBM meminta perbaikan kondisi Pelabuhan Pomako serta penambahan pos keamanan untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan masyarakat di kawasan pelabuhan.
TKBM juga mendesak DPRK Mimika menggelar rapat dengar pendapat bersama badan pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Pomako.
Mereka meminta bendahara dan pengurus koperasi diperiksa guna memastikan pelayanan serta pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan.
Para buruh menegaskan bahwa pekerjaan mereka memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Mimika.
Setiap hari mereka menangani berbagai barang yang masuk melalui Pelabuhan Pomako, mulai dari beras, semen hingga kebutuhan lainnya.
Mereka juga menyampaikan bahwa seluruh tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Pomako merupakan Orang Asli Papua (OAP).
Karena itu, mereka mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja dalam kerangka Otonomi Khusus Papua.
“Bayar hak kami! Sejahterakan kami!” seru para buruh.
Ketua DPRK: Persoalan Upah Tidak Boleh Dibiarkan
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menerima langsung aspirasi para buruh. Ia menilai persoalan pembayaran upah merupakan masalah serius karena menyangkut kehidupan pekerja dan keluarganya.
“Informasi bahwa TKBM atau bendahara membayar upah karyawannya dengan cara seperti ini sangat miris,” kata Primus.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Para buruh memiliki keluarga serta kebutuhan pendidikan anak yang harus dipenuhi.
Primus juga mengapresiasi langkah para buruh yang memilih menyampaikan persoalan melalui jalur dialog.
Ia mengimbau agar tidak dilakukan aksi pemalangan jalan karena dapat mengganggu distribusi kebutuhan masyarakat Mimika, termasuk BBM dan transportasi.
“Kami menerima aspirasi tersebut dengan hati terbuka,” ujarnya.
DPRK Mimika, kata Primus, akan mempelajari seluruh tuntutan yang disampaikan. Pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebelum DPRK menentukan langkah penyelesaian.
“Kita akan melihat siapa-siapa yang kita panggil, siapa-siapa yang kita minta keterangan. Kita akan berbicara dengan mereka,” katanya.
Primus juga meminta para buruh tetap bekerja seperti biasa selama proses penanganan aspirasi berlangsung.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah tidak diarahkan semata-mata untuk menyalahkan individu, tetapi harus menyentuh sistem dan manajemen.
“Bukan menekan orangnya, tetapi birokrasi harus diperbaiki. Aturan-aturan di dalam harus diperbaiki, manajemennya harus diperbaiki supaya mereka yang bekerja mendapat apa yang menjadi haknya,” tegas Primus.
Aksi tersebut kemudian ditutup dengan penyerahan 20 tuntutan TKBM kepada DPRK Mimika.
Para buruh berharap lembaga legislatif bersama pemerintah segera menindaklanjuti persoalan pembayaran upah, jaminan ketenagakerjaan, keselamatan kerja, kondisi tempat tinggal serta transparansi pengelolaan Koperasi TKBM Pelabuhan Pomako.
NUEL

























