Dukung Pohon Sagu Diusulkan Masuk Lambang Daerah PBD, Ini Alasan Tokoh OAP

George K Dedaida Poksus DPRP PBD
Anggota Poksus DPRP PBD George Karel Dedaida, S.Hut., M.Si / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Aspirasi masyarakat adat agar pohon sagu dimasukkan ke dalam lambang daerah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dinilai tidak hanya sarat makna budaya, tetapi juga memiliki dampak strategis terhadap penguatan ekonomi berbasis kearifan lokal.

Usulan tersebut mengemuka dalam tatap muka bersama Kelompok Khusus (Poksus) DPR Provinsi PBD dengan tokoh masyarakat adat dan pemangku kepentingan di Kota Sorong, Selasa (2/6/2026).

Anggota Poksus DPRP PBD George Karel Dedaida mengatakan dalam forum itu, masyarakat adat menegaskan bahwa pohon sagu merupakan sumber kehidupan sekaligus komoditas ekonomi penting yang menopang keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

Selama ini, lambang daerah PBD masih ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Namun, sesuai ketentuan, lambang daerah idealnya ditetapkan melalui Peraturan daerah provinsi (Perdasi) agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat. Momentum revisi regulasi ini pun dimanfaatkan untuk mendorong masuknya simbol pohon sagu sebagai representasi identitas dan potensi ekonomi daerah.

Anggota Bapemperda DPRP PBD itu mengungkapkan, tokoh masyarakat adat menyebutkan, pohon sagu bukan hanya simbol budaya, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi, mulai dari sektor pangan, industri olahan, hingga peluang pengembangan ekonomi berkelanjutan berbasis masyarakat lokal.

“Ada dorongan kuat agar pohon sagu dimasukkan dalam lambang daerah. Ini bukan sekadar simbol, tetapi juga pengakuan terhadap sumber ekonomi utama masyarakat adat,” tegas George Dedaida.

Aspirasi ini disambut positif wakil rakyat melalui mekanisme pengangkatan (Otsus) yang menilai bahwa penguatan simbol daerah dengan memasukkan sagu dapat menjadi pesan kuat dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.

Selain itu, langkah ini juga dinilai mampu memperkuat branding PBD sebagai daerah penghasil sagu yang berdaya saing.

Anggota Komisi I DPRP PBD itu mengatakan, kedepan, Pemda diharapkan segera menindaklanjuti usulan tersebut melalui pembahasan Perda, sekaligus merumuskan kebijakan turunan yang mendukung pengembangan industri sagu, peningkatan kesejahteraan masyarakat adat, serta penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

KENN