Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus mendorong percepatan transformasi menuju Smart City melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi pemerintah digital yang terintegrasi dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Perubahan dan Pengembangan SPBE menjadi Pemerintah Digital yang dirangkaikan dengan Rapat Dewan Smart City Kabupaten Mimika Tahun 2026 di Timika, Papua Tengah, Rabu (8/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung transformasi digital di Mimika.
“FGD ini memiliki makna strategis, karena kita tidak lagi sekadar berbicara tentang SPBE sebagai kewajiban administratif, tetapi sudah masuk pada fase transformasi menuju pemerintah digital yang utuh, berbasis data, teknologi, dan layanan terintegrasi,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, transformasi digital saat ini merupakan sebuah keniscayaan seiring arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045.
Dalam konsep tersebut, pemerintah digital menjadi kelanjutan dari SPBE dengan pendekatan yang lebih kolaboratif, interoperabel, dan berorientasi pada pengguna.
Ia mengungkapkan, indeks SPBE Kabupaten Mimika saat ini berada pada angka 2,52 dengan kategori “cukup”. Meski demikian, domain kebijakan dan layanan telah mencapai nilai sangat baik, yakni 3,50.
Namun, aspek tata kelola dan manajemen masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi bersama.
“Persoalan kita bukan lagi pada kekurangan aplikasi, tetapi pada tata kelola, koordinasi, dan kepemimpinan dalam transformasi digital,” tegasnya. 
Bupati juga menekankan bahwa pemerintah digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika, melainkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Yang berubah bukan sekadar aplikasinya, tetapi paradigmannya. Dari setiap OPD membangun aplikasi sendiri, menjadi satu arsitektur, satu data, layanan terintegrasi, serta penggunaan platform dan infrastruktur bersama,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Bupati menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian bersama.
Pertama, percepatan penerapan tanda tangan elektronik (TTE) secara menyeluruh di seluruh OPD, serta standardisasi aplikasi untuk menghindari tumpang tindih dan pemborosan anggaran.
Kedua, kesiapan menghadapi evaluasi pemerintah digital (PEMDI) dalam waktu dekat. Seluruh OPD diminta proaktif memenuhi kebutuhan data dan dokumen pendukung secara tepat waktu sebagai bagian dari indikator penilaian.
Ketiga, pentingnya penguatan statistik sektoral yang akurat, terkini, dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Tanpa data sektoral yang baik, program smart city hanya akan menjadi infrastruktur tanpa arah yang jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa konsep smart city tidak semata-mata tentang teknologi, tetapi bagaimana teknologi dan data dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ia berharap program smart city di Mimika mampu memberikan kontribusi nyata, terutama dalam percepatan penurunan angka stunting dan kemiskinan melalui layanan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.
“Keberhasilan smart city harus diukur dari dampaknya terhadap persoalan mendasar masyarakat, bukan dari jumlah aplikasi yang dimiliki,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Bupati mengingatkan pentingnya kolaborasi antar OPD tanpa ego sektoral demi mewujudkan Mimika yang lebih maju dan berdaya saing.
“Kota cerdas tidak dilihat dari banyaknya teknologi, tetapi dari efektivitas solusi yang dihasilkan untuk masyarakat,” pungkasnya.
EHO
























