Koreri.com, Jayapura – PT PLN (Persero) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menandatangani Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) BP Berau Ltd.
Penandatanganan yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026) lalu di Ruang Rapat II Ditjen EBTKE, Gedung Slamet Bratanata, Jakarta Pusat tersebut menjadi wujud dukungan nyata terhadap program prioritas nasional di bidang ketenagalistrikan, khususnya percepatan perluasan akses listrik di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Aset BMN yang disewakan berupa satu unit generator set (genset) beserta perlengkapan pendukungnya dengan kapasitas ±700 kVA.
Aset yang berada di area operasi Tangguh LNG kelolaan BP Berau Ltd ini dimanfaatkan PLN untuk melistriki Kampung Tanah Merah Baru dan Kampung Saengga, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Langkah ini diambil sebagai mitigasi jangka pendek mengingat sebelumnya kedua kampung tersebut belum mendapatkan pasokan listrik yang memadai. 
Genset telah dimanfaatkan sebagai sumber pembangkit transisi selama periode penyewaan pada 20 Februari hingga 15 April 2026, sejalan dengan langkah PLN yang secara paralel merampungkan solusi permanen berupa pemasangan transformator penurun tegangan (step-down) 33/20 kV.
Setelah infrastruktur kelistrikan permanen tersebut rampung dan melewati tahapan transisi operasi untuk memastikan keandalan jaringan, pemenuhan kebutuhan listrik bagi kedua kampung kini telah beralih sepenuhnya secara berkelanjutan tanpa bergantung lagi pada pembangkit sementara.
Di sisi lain, guna memastikan tata kelola administrasi yang akuntabel, seluruh proses kelengkapan dokumen, kewajiban pembayaran sewa, serta pelaporan pemanfaatan BMN telah dituntaskan secara utuh melalui penandatanganan perjanjian sewa.
Penyelesaian tahapan ini sekaligus menandai rampungnya seluruh rangkaian proses pemanfaatan aset negara secara tertib dan menyeluruh.
Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Rakhmawati, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat optimalisasi aset negara untuk kepentingan publik. 
“Kami berkomitmen mempercepat proses pemanfaatan BMN agar aset negara dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk kasus Kampung Tanah Merah Baru, penanganan di lapangan dan penyelesaian administrasi kami jalankan secara paralel agar tidak ada waktu yang terbuang, tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku. Kami menyampaikan terima kasih kepada PLN dan seluruh pihak yang terlibat. Kementerian ESDM siap untuk terus mendukung PLN dalam penanganan kelistrikan di Indonesia,” ujar Rakhmawati.
Senada dengan hal tersebut, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Roberth Rumsaur, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terbangun.
Menurutnya, pemanfaatan genset tersebut sangat krusial dalam menjaga keandalan listrik pada masa transisi.
“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi yang solid dalam menghadirkan terang hingga ke pelosok Papua. Genset ini berperan sangat penting sebagai jembatan bagi PLN dalam melayani masyarakat Tanah Merah Baru dan Saengga, sembari merampungkan infrastruktur kelistrikan yang permanen. Mewakili PLN, kami mengapresiasi dukungan penuh dari Kementerian ESDM yang telah bersama-sama mewujudkan keadilan energi bagi masyarakat di Papua Barat,” tutur Roberth.
Keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan PLN ini diharapkan bisa terus berlanjut untuk menerangi wilayah-wilayah lainnya. PLN akan terus berupaya memperluas jaringan listrik di wilayah Papua dan Papua Barat agar masyarakat bisa segera menikmati akses listrik secara merata.
Kehadiran listrik yang stabil ini diharapkan dapat membawa harapan baru dan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat hingga ke pelosok.
RLS
























