PWI Tunda UKW di Kepulauan Yapen

logo PWI koreri

Koreri.com, Jayapura – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua menunda pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, 26-27 Maret 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris PWI Papua, Hans Bisay mengatakan penundaan itu merespons surat PWI Pusat bernomor 821/PWI-P/LXXIV/2020 tertanggal 16 Maret 2020 perihal penundaan  kegiatan organisasi pers di seluruh Indonesia yang ditandatangani Ketuanya Atal S. Depari dan Sekjen Mirza Zulhadi.

“Surat penundaan sudah disampaikan PWI Pusat No.820/PWI-P/LXIV/2020 yang ditandatangani Direktur Uji Kompetensi PWI Pusat Prof. Rajab Ritonga. Dalam surat itu dijelaskan, seluruh pengujian UKW pelaksanaannya ditunda sampai ada pemberitahuan lanjutan dari Dewan Pers.  Keputusan itu juga berdasarkan Surat Dewan Pers No.90/Set-DP-31/KP.01.11/03/2020,” jelasnya di Jayapura, Senin petang (16/3/2020).

UKW di  Serui rencananya menghadirkan 5 penguji dari  PWI Pusat  diantaranya Prof Rajab Ritonga, Sasongko Tedjo, Djoko Tetuko, Hendro Basukin dan M. Nasir serta satu orang Sekretariat Ely Sri Pujianti.

Peserta UKW sebanyak 30 wartawan media cetak, elektronik dan media online terdiri dari  22 wartawan tingkat muda,  5 wartawan tingkat madya dan 3 wartawan tingkat utama.

Para wartawan tersebut selama ini menjalankan tugas-tugas jurnalistik di Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen dan Kota Jayapura.

Sementara itu, Direktur Uji Kompetensi PWI Pusat Prof. Rajab Ritonga dalam press releasenya mengatakan UKW yang bersumber pembiayaan dari Dewan pers di Bengkulu, Gorontalo, Mamuju dan Ternate juga di tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

‘’Kita sudah sebarkan surat penundaan ini ke 9 PWI di seluruh Indonesia, termasuk 26 orang penguji sudah menerima suratnya,’’ sambungnya.

Ketentuan yang sama, kata Rajab, diberlakukan untuk kegiatan yang diselenggarakan secara mandiri oleh PWI Provinsi Papua, Jawa tengah dan Lampung sampai situasi terkait Covid 19 mereda.

‘’Kita harapkan virus ini bisa segera teratasi sehingga pelaksanaan UKW ini bisa kita lakukan sesegera mungkin,’’ pungkasnya.

OZIE