Terkendala Sarpras, KPU PBD Terima Dokumen Perbaikan Parpol di Tenda Hingga Gudang Logistik

IMG 20230710 WA0047
Menggunakan Tenda beratapkan Terpal, KPU Papua Barat Daya menerima dokumen perbaikan administrasi bacaleg DPR Papua Barat Daya di halaman kantor KPU Kota Sorong, Minggu (9/7/2023).(Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong– Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara kelembagaan sudah terbentuk di Provinsi Papua Barat Daya, dengan hadirnya lima komisioner untuk melaksanakan tahapan sesuai dengan jadwal pemilu 2024 yang sudah ditetapkan dari pusat hingga Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

Namun sayangnya lembaga penyelenggara pemilu di daerah otonomi baru ini belum dilengkapi dengan saran prasarana (Sarpras) penunjang dalam rangka lancarnya pelaksana tahapan pemilu 2024 ini berjalan sukses.

Sejak terbentuk kelembagaan hingga hadirnya lima komisioner, KPU Papua Barat Daya masih menumpang gudang logistik KPU Kota Sorong sebagai sekretariat administrasi dan ruang kerja para pengawal demokrasi di Provinsi ke-38 ini.

Ironisnya akibat belum memiliki gedung sebagai kantor yang representatif, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya terpaksa menggunakan tenda beratapkan terpal di halaman KPU Kota Sorong untuk menerima dokumen perbaikan administrasi bacaleg dari 18 partai politik di hari terakhir tahapan pengembalian dokumen.

Lebih Ironisnya lagi, ketika diguyur hujan KPU Papua Barat Daya memindahkan tempat penyerahan dokumen perbaikan admistrasi bacaleg ke gudang logistik KPU Kota Sorong yang masih kosong, demi menerima semua dokumen 18 parpol peserta pemilu.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu saat dikonfirmasi awak media, Minggu (9/7/2023) mengatakan bahwa alasan menggunakan tenda untuk melaksanakan tahapan pemilu 2024 karena belum anggaran dari KPU pusat dan juga bantuan pemerintah daerah.

Kantor sekretariat sementara yang digunakan sangat sempit sedangkan partai politik yang menyerahkan dokumen perbaikan administrasi datang bersama para pengurus dan kader, membutuhkan tempat yang luas.

“Kami terkendala dukungan anggaran, belum mendapat DIPA dari KPU Pusat begitu dukungan dari pemerintah provinsi Papua Barat Daya yang menjanjikan bantu anggaran hibah untuk pelaksanaan pemilu 2024 namun sampai saat ini belum direalisasikan,” jelas Ketua KPU PBD saat memberikan keterangan pers di Sekretariat sementara, Minggu (9/7/2023).

Kambu berharap respon baik pemerintah daerah membantu KPU dengan menghibakan anggaran segera direalisasikan supaya mereka bisa menggunakan untuk sarana prasarana serta kebutuhan lainnya dalam rangka mendukung tahapan pemilu 2024.

Dia juga berharap KPU RI untuk melihat kondisi yang dialami KPU Papua Barat Daya sehingga proses DIPA dipercepat. “Kalau sudah anggaran ya kami gunakan untuk kontrak kantor, karena itu dukungan DIPA KPU RI dan pemerintah daerah untuk mendukung tugas-tugas kami dalam pelaksanaan tahapan pemilu 2024 kedepan,” harapnya.

KENN