Koreri.com, Malang – Staf Hukum Divif 2 Kostrad menyelenggarakan kegiatan pemberian materi tentang peradilan militer di Indonesia yang dilaksanakan di gedung C Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Senin (31/7/2023).
Pelatihan tersebut bekerjasama dengan Labolatorium Fakultas Hukum UB Malang.
Diikuti oleh mahasiswa baik yang sedang mengikuti studi S-1 maupun Pascasarjana di UB dengan tujuan untuk menambah pengetahuan terkait hukum militer khususnya hukum acara peradilan militer.
Perwira Hukum Divif 2 Kostrad Mayor Chk. Eka Yudha Kurniawan, S.H. bersama Kaurbankum Kapten Chk. Bangun Rudityo A, S.H., sebagai pemateri memberikan teori dan praktek terkait hukum acara yang berlaku di peradilan militer sesuai yang di atur dalam Undang-undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
“Peradilan Militer di Indonesia yang di atur dengan UU 31 Tahun 1997 tentunya sudah mengatur terkait kewenangan, penyidikan, penuntutan, maupun proses peradilan di pengadilan militer yang harus dilaksanakan di lingkungan militer,” terang Mayor Eka.
Peradilan Militer yang merupakan salah satu lingkup peradilan di Indonesia, selain Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara yang menjalankan sistem peradilan di Indonesia yang tertib dan teratur di bawah Mahkamah Agung RI masih belum banyak diketahui para peserta pelatihan.
Hal tersebut tentunya menjadikan suatu ilmu yang baru bagi peserta, sehingga memberikan pengetahuan bahwa peradilan militer bukan merupakan peradilan yang tertutup hanya bagi kalangan militer saja.
“Justru Militer memiliki lebih banyak aturan yang mengikat yang harus diikuti dan dilaksanakan dibandingkan sipil. Karena militer dibentuk untuk berperang sehingga harus di atur dengan aturan yang tegas,” sambung Mayor Eka.
Ketua Laboratorium Hukum UB Dr. Dewi Cahyandai, S.H., M.H. mengucapkan banyak terimakasih atas kerjasamanya selama ini sehingga kegiatan pelatihan tersebut dapat terselenggara dengan baik dan lancar.
“Saya ucapkan terimakasih atas kesediaannya memberikan materi, saya berharap pelatihan ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini”, pungkasnya.
RIL
















