as
as
as

Soal Insentif Nakes RSUD Haulussy Tak Dibayar, DPRD Akan Rekomendasikan ke Kejati Maluku

RSUD Haulussy
RSUD M. Haulussy Ambon

Koreri.com, Ambon – Polemik soal belum dibayarnya insentif dokter spesialis oleh Direktur Utama RSUD Haulussy Ambon masih terus menjadi sorotan publik.

Hal ini kemudian memicu spekulasi di bebagai kalangan.

as

Bahkan langkah Sekda Maluku Sadlie Ie bersama Inspektorat yang turun ke fasilitas kesehatan milik Pemprov itu beberapa waktu lalu, juga seakan tak mampu memberikan solusi atas polemik hak dokter spesialis sebesar Rp 19 miliar tersebut.

Menyikapi itu, Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw menduga ada praktik korupsi yang sengaja ditutupi dibalik semua polemik yang berkelanjutan.

“Patut diduga telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi terhadap hak nakes yang sampai hari ini belum terbayarkan,” kata Rahakbauw kepada sejumlah media, Kamis (24/8/2023).

Selama ini, Banggar DPRD Maluku telah berulangkali memanggil Direktur RSUD Haulussy untuk membahas hak-hak nakes.

Namun yang bersangkutan tak pernah menghadiri undangan secara resmi bahkan acuh terhadap panggilan Dewan.

“Sekda Maluku juga tak bisa menjawab alasannya apa sehingga hak nakes tak dibayarkan. Bahkan hingga sekarang Sekda tidak bisa memberikan penjelasan secara argumentatif kenapa hak nakes tidak dibayarkan,” beber Rahakbauw.

“Menurut saya ada apa? Inikan tinggal dibayarkan, lalu susahnya di mana? Uangnya sudah ada, kenapa tidak dibayarkan? Kemudian argumentatif hal-hal tidak benar. Direktur tak boleh mengancam para dokter yang saat ini sedang mogok kerja lantaran ini imbas dari tak terpenuhinya hak nakes,” kecamnya.

Rahakbauw menyayangkan sikap Direktur dan Manajemen RSUD Haulusy yang tidak juga membayar hak para nakes, padahal kewajiban memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat telah diberikan.

“Kalau tidak diberikan ke mereka maka mogok kerja, siapa yang harus disalahkan? Kan begitu! Yang harus disalahkan adalah Direktur RSUD Haulussy karena mereka tidak mampu untuk melakukan pembayaran hak-hak nakes sebagaimana juga yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Rahakbauw mengaku akan merekomendasikan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menelusuri indikasi dibalik keterlambatan pembayaran hak nakes tersebut.

“Jika hingga masa akhir jabatan Gubernur Maluku, Direktur RSUD Haulussy belum diganti maka lihat saja apa yang akan kita lakukan,” pungkasnya.

JFL

as