Koreri.com, Jayapura – Badan Pengurus (BP) Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) di Tanah Papua bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Papua menggelar Penyuluhan Pengunaan Bahasa dalam Tata Naskah Dinas di lingkungan YPK kota Jayapura.
Giat ini dimaksudkan untuk meningkatkan komunikasi dalam penggunaan tata bahasa yang tepat.
Penyuluhan berlangsung di gedung emas, Kantor YPK di Tanah Papua, Kota Jayapura, Papua. Jumat (16/5/2024).
Peserta yang terlibat dalam kegiatan penyuluhan ini terdiri dari Kepala Tata Usaha dan Staf sekolah PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK YPK Kota Jayapura serta Staf BP YPK yang berjumlah 34 orang.
Ketua BP YPK di Tanah Papua, Joni Y. Betaubun dalam sambutannya mengatakan bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan dan juga bahasa resmi negara.
Karena itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai ejaan, bentuk dan pilihan kata, kalimat dan paragraf dalam naskah dinas dan di ruang publik merupakan salah satu wujud kebanggaan dan kecintaan terhadap bahasa Indonesia.
“Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam naskah dinas dan di ruang publik dapat meningkatkan kualitas komunikasi dan interaksi serta dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap informasi dan kebijakan yang disampaikan oleh Pemerintah,” urainya.
“Kita sering membenarkan yang biasa, padahal seharusnya kita membiasakan yang benar. Dan memang banyak contoh di mana kita membolak-balikkan penggunaan kata,” beber Betaubun.
Lanjut Betaubun, kesalahan dalam membuat tata naskah dinas bisa menyebabkan terjadinya salah penafsiran.
“Untuk itu, melalui kegiatan penyuluhan ini kita di ingatkan kembali, agar dalam membuat tata naskah dinas harus hati-hati, teliti dan sesuai dengan pedoman yang telah diberikan,” imbuhnya.
Kegiatan penyuluhan penggunaan bahasa Indonesia dalam tata naskah dinas yang dilaksanakan oleh BP YPK di Tanah Papua ini sangatlah penting supaya nantinya tidak ditemukan lagi kesalahan-kesalahan dalam penulisan tata naskah dinas.
“Karena sekecil apapun kesalahan pada penulisan tata naskah dinas akan berdampak buruk pada kelancaran penyelenggaraan kedinasan atau sebuah organisasi,” tegasnya.
Tujuan kegiatan penyuluhan ini adalah mensosialisasikan kaidah kebahasaan, meningkatkan kemahiran berbahasa khususnya tata naskah dinas, dan dapat meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa indonesia.
“Bahwa penggunaan bahasa Indonesia perlu diperhatikan didalam pelayanan publik, penggunaan ejaan dalam penggunaan kalimat, tanda baca, bahkan ejaan dalam tata naskah dinas yang sering ditemui tidak sesuai dengan kaidah bahasa indonesia itu sendiri,” tuturnya.
SAV