Koreri.com, Sorong – Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar Sosialisasi Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Tahun 2024 di Hotel Vega Prime and Convention Center Sorong, Rabu (6/11/2024).
Tema yang diusung “Meningkatkan Integritas dan Efektivitas Pengawasan Terhadap Pungutan Liar”.
Mewakili Penjabat Gubernur PBD membuka sosialisasi, Staf Ahli Ekonomi Keuangan dan Pembangunan George Yarangga menyatakan kegiatan ini memiliki peran yang strategis dalam membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pencegahan pungli dan korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Kita semua mengetahui bahwa pungli itu bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga menghambat proses pembangunan yang kita jalankan,” ungkapnya.
Karena itu, melalui sosialisasi ini, Yarangga berharap semua pihak yang terlibat dalam pelayanan publik semakin memahami dampak negatif dari praktik tersebut dan berkomitmen untuk mencegah serta menghapusnya.
Yarangga menekankan kehadiran tim Saber Pungli adalah salah satu langkah kongkret yang diambil Pemerintah dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari pungli.
Peran tim saber pungli, kata dia, sangat penting sebagai pengawas edukator sekaligus pemberi solusi atas permasalahan pungutan liar. Namun, keberhasilan pemberantasan pungli tidak hanya bergantung pada tim atau pihak berwenang saja tetapi juga membutuhkan dan komitmen dar seluruh elemen masyarakat serta pemerintah di semua tingkatan.
“Dengan sosialisasi ini, saya mengajak seluruh peserta benar-benar memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah awal menuju perubahan yang lebih baik,” ajaknya.
Yarangga berharap acara ini tidak hanya menjadi acara seremonial saja tetapi aparatur negara agar senantiasa berintegritas dan berkomitmen pada nilai-nilai antikorupsi.
“Bersama-sama kita harus menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas pungli dimana seluruh proses pelayanan publik berjalan secara transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Pembicara dalam sosialisasi ini dari Kementerian Dalam Negeri, Polda Papua Barat dan dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
ZAN