Koreri.com, Biak – Bertempat di lapangan Apel Taruna Bhayangkara, Kamis (7/11/2024) pagi, Propam Polres Biak Numfor melakukan pengawasan dan pemeriksaan penggunaan Handphone (Hp) personil dalam rangka mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online (judol).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan disiplin anggota kepolisian, serta memastikan bahwa personil tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Kompol Muhcsit Sefian S.IK, didampingi Kasi Propam Ipda. Bambang Rumbiak serta di ikuti oleh personil Polres Biak Numfor
Wakapolres mengatakan dirinya bersama Kasi Propam melaksanakan giat tersebut dalam rangka pengawasan agar personil Polres Biak tidak terlibat dalam judol yang marak seperti sekarang ini.
Pihaknya juga menekankan pentingnya sikap profesional dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Pengawasan dan pemeriksaan ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan teknologi yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Propam dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan selain melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Hp personil.
Dirinya juga memberikan edukasi mengenai bahaya judi online dan dampak negatifnya bagi institusi, individu dan keluarga.
“Dengan langkah ini, diharapkan seluruh anggota dapat fokus pada tugas pokok dan mendukung program-program kepolisian yang lebih positif.” tegas Kasi Propam.
Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap personil ini dilaksanakan selesai melaksanakan apel pagi di halaman Apel Polres Biak yang diikuti oleh seluruh personil Polres.
TIM