Adukan Dugaan Pelanggaran, Tim Hukum ARUS: Jangan Ada yang Main-main

IMG 20241204 WA0045

Koreri.com, Sorong – Dugaan terjadinya kecurangan dalam pencoblosan pada masing-masing TPS di kota maupun Kabupaten se Provinsi Papua Barat Daya pada gelaran Pilkada 2024 dilaporkan terjadi secara masif.

Sejumlah bukti kecurangan tersebut telah dikantongi Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiw (ARUS) dan telah resmi dimasukkan ke Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya. dengan Nomor 009/PL/PG/Prov/38.00/XII/2024.

“Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa jangan ada yang main-main dengan hukum,” tegas Ketua Tim Kuasa Hukum ARUS Dr. Benediktus Jombang, SH., MH dalam keterangannya yang diterima media ini, Rabu (4/12/2024).

IMG 20241204 WA0046Dugaan kecurangan itu diduga dilakukan oleh kubu paslon nomor 3 Elisa Kambu – Ahmad Nausrau yang dilakukan secara bersama-sama hingga mencederai proses demokrasi dalam Pilkada yang baru lalu.

Tim Hukum mengklaim telah mengantongi bukti kuat, termasuk salinan C1 hasil Pilkada, untuk mengungkap berbagai pelanggaran yang terjadi.

“Kami menemukan beberapa informasi terkait keterlibatan beberapa pihak yang melakukan intervensi pemilih untuk memilih paslon tertentu,” bebernya.

Lanjut Dr. Jombang, kecurangan itu tidak hanya melibatkan tim sukses paslon tertentu, tetapi juga penyelenggara pilkada di beberapa TPS.

“Kami sudah mengumpulkan alat bukti sebagai dasar untuk menempuh jalur hukum, mulai dari tingkat daerah hingga ke Mahkamah Konstitusi. Perjuangan ini adalah bentuk mempertahankan hak demokrasi dan suara masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Tim Hukum ARUS Yohanes Akwan menyebutkan kecurangan yang terjadi pada hari pencoblosan 27 November 2024 merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu dan pengawas TPS yang tidak responsif terhadap kecurangan.

“Bayangkan, ada pencoblosan berulang oleh orang yang sama. Ini bukan hanya kelalaian, tapi indikasi kuat kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga melakukan sayembara sebagai apresiasi kepada masyarakat dan para relawan yang terus mengawal suara rakyat.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mengawal suara pasangan calon ARUS,” ucapnya.

Ia menegaskan, bahwa langkah hukum yang diambil Tim Hukum ARUS merupakan komitmen untuk memastikan hak-hak demokrasi masyarakat tidak dicederai oleh oknum.

RED