Koreri.com, Biak – Sungguh miris nasib Yafet Usior, seorang tenaga honorer yang sehari-harinya mengabdi di SMP Negeri 1 Bosnik, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Betapa tidak, pria yang telah 12 tahun mengabdikan dirinya di sekolah itu harus menerima nasib “tersingkir” dari peluangnya menjadi seorang abdi negara melalui jalur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Yafet Usior, putra asli Biak itu mulai masuk dan bekerja di SMPN 1 Bosnik sejak 2012 tepatnya 22 November 2012 hingga saat ini. Total kini terhitung sudah 12 tahun Yafet mengabdi di sekolah itu.
Yafet Usior kala itu, masuk dengan status sebagai penjaga/mandor sekolah.
Maka tak heran jika pria yang diketahui sebagai pemilik hak ulayat di sekitar lokasi bangunan SMPN 1 Bosnik itu bediri, memutuskan menghabiskan waktu belasan tahun bekerja di sekolah tersebut.
Yafet Usior diketahui pernah mencoba peruntungannya dengan mengikuti tes CPNS namun ia tidak lolos. Termasuk mulai pemberkasan pada 2022 lalu namun ia tidak lolos juga.
Kemudian, pada 2024 lalu peluang itu kembali muncul ketika ada pembukaan formasi P3K tahun itu dan SMPN 1 Bosnik mendapat jatah satu formasi penerimaan.
Total sebanyak 3 orang yang ikut dalan seleksi formasi itu.
“Dua peserta yang ikut infonya baru satu tahun belakangan ini bekerja di SMP Negeri 1 Bosnik, sedangkan saya sudah 15 tahun bekerja. Dan yang lolos saudara Viktor. Beliau itu baru aktif 2024 mulai Januari,” beber Yafet Usior kepada Koreri.com, Sabtu (16/12/2025).
Yang anehnya, saudara Viktor diloloskan ikut tes seleksi P3K dengan alasan sudah terdaftar di Dapodik sejak 2022 lalu. Padahal faktanya, yang bersangkutan baru aktif di 2024.
“Yang saya sesalkan, 15 tahun saya mengabdi di SMP Negeri 1 Bosnik lalu ada pembukaan P3K dengan satu formasi, seharusnya saya yang terlebih dahulu diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi karena sudah 15 tahun mengabdi. Tetapi kenyataannya, saya tidak diberi peluang sama sekali oleh pimpinan di sekolah ini. Karena orang yang baru bekerja yang kemudian diupayakan untuk mengikuti seleksi dan lolos lagi,” sesalnya.
Selaku pemilik hak ulayat di sekitar sekolah itu, marga besar Usior pun sangat menyayangkan hal itu.
Mereka pun mempertanyakan kebijakan Pemerintah yang dinilai tidak ada keberpihakan sama sekali terhadap orang asli Papua di atas tanahnya sendiri.
Tak puas dengan hal itu, Yafet Usior bersama keluarga mengadukan fakta yang dialaminya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KYADAWUN Biak.
Direktur LBH KYADAWUN Biak Imanuel A. Rumayom, SH pun merespon soal itu.
Menurutnya, dari kasus ini jelas-jelas mengindikasikan adanya ketidakadilan dalam proses ini.
“Seharusnya anak-anak Papua, apalagi khususnya pemilik hak ulayat harus diprioritaskan untuk formasi honorer ini. Bagaimana mungkin ada yang sudah honor 15 tahun, tetapi mereka yang baru 2 atau 3 tahun yang lolos mengambil jatah ini,” sorot Rumayom saat menyampaikan keterangannya kepada Koreri.com, Minggu (16/2/2025).
Hal ini, tegas dia, jelas-jelas mengindikasikan telah terjadinya pelecehan terhadap Undang-undang Otonomi Khusus.
“Dalam hal ini pelecehan bagi orang asli Papua diatas tanahnya sendiri. Seharusnya ada prioritas atau ada jalur khusus buat mereka yang sudah mengabdi sangat lama. Ini yang harus diperhatikan oleh para petinggi di daerah ini termasuk para pimpinan di sekolah-sekolah,” tegas Rumayom.
Pihaknya berharap segera ada solusi guna selesaikan persoalan ini.
“Harapan kami bagi bapa Yafet Usior segera statusnya diangkat menjadi permanen. Karena ini bagian dari penghargaan kepada orang asli Papua diatas tanahnya sendiri,” imbuhnya.
Di sisi lain, Rumayom juga secara khusus menyoroti dugaan adanya pemalsuan masa kerja atau dokumen lainnya untuk meloloskan saudara Viktor dalam mengikuti tes P3K tersebut.
Ia menilai kemungkinan potensi itu ada mengingat yang bersangkutan baru bekerja sejak Januari 2024 namun diklaim sudah terdaftar di Dapodik sejak 2022.
“Tentu kami juga akan laporkan bagian ini ke penegak hukum dan siapapun yang terlibat dalam pemalsuan data masa kerja akan kami proses secara hukum,” pungkasnya.
Sementara itu hingga berita ini dipublish, pihak SMPN 1 Bosnik belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.
RED
























