Pemkot Ambon Tengah Siapkan Perda Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Walkot BW Perda Bahasa Ind di ruang Publik

Koreri.com, Ambon – Wali Kota Bodewin Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam pelayanan publik dan kehidupan sehari-hari.

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Siniar Hetu” yang digagas oleh Balai Bahasa Provinsi Maluku, Sabtu (28/6/2025).

Mengusung tema Pengutamaan Bahasa Negara, Siniar tersebut menghadirkan tiga narasumber utama yakni Kepala Pusat Pembinaan Bahasa Drs. Imam Budi Utomo, M. Hum, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Kity Karenisa, S.S., M.A dan Wali Kota Ambon sendiri.

Kegiatan berlangsung di Kantor Balai Bahasa Provinsi Maluku yang berlokasi di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, dan dipandu oleh Widyabasa Ahli Pertama BBP Maluku Rara Rezky Setiawaty, S.S.

Wali Kota menilai, Bahasa Indonesia memiliki peran vital sebagai alat pemersatu bangsa yang tidak boleh ditinggalkan, apalagi di tengah derasnya arus globalisasi dan dominasi bahasa asing.

“Siniar Hetu ini mengajak kita semua, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat, untuk mengutamakan Bahasa Indonesia. Ini bukan hanya soal komunikasi, tapi soal identitas dan jati diri bangsa,” ujarnya kepada awak media usai acara.

Bodewin menambahkan, Pemkot Ambon tengah menyiapkan kebijakan konkret untuk mendukung pengutamaan Bahasa Indonesia. Salah satunya melalui penyusunan peraturan daerah (Perda) yang mengatur penggunaan Bahasa Indonesia dalam ruang publik dan pelayanan pemerintahan.

“Kami akan membuat Perda tentang pengutamaan Bahasa Indonesia, sekaligus memastikan penerapan dan pengawasannya. Di sekolah-sekolah, Bahasa Indonesia akan terus menjadi bahasa pengantar utama. Bahasa asing hanya diajarkan dalam jam pelajaran tertentu,” jelasnya.

Bodewin juga menegaskan bahwa seluruh landscape kota, mulai dari papan nama hingga komunikasi resmi pemerintahan, akan diarahkan untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Komitmen ini adalah bentuk dukungan Pemkot Ambon terhadap program nasional. Tujuannya satu, menjaga dan menguatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang mengikat kita sebagai bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa Imam Budi Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan seperti Siniar Hetu merupakan upaya untuk membangun kesadaran kolektif bahwa Bahasa Indonesia bukan hanya warisan, tapi juga tanggung jawab bersama.

“Bahasa Indonesia tidak hanya milik ahli bahasa, tapi milik seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah daerah yang proaktif seperti Kota Ambon menjadi contoh penting dalam gerakan literasi dan kebahasaan,” ujar Imam.

Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian kampanye pengutamaan bahasa negara yang secara nasional terus digalakkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

JFL