Koreri.com, Ambon – Presiden RI Prabowo Subianto resmi peluncuran 80.081 Koperasi Desa Merah Putih, Senin (21/7/2025).
Kebijakan tersebut sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian ekonomi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyambut baik proses peluncuran tersebut.
Di Kota Ambon sendiri, sebanyak 50 koperasi telah dibentuk oleh Pemerintah setempat dan akan segera dioperasikan dan disinergikan dengan program nasional tersebut.
Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta menyampaikan bahwa koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat menjadi instrumen pemutus mata rantai harga pasar dan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap semua kepala desa dan kelurahan di Kota Ambon mulai berbenah dan mempersiapkan infrastruktur koperasi sesuai arahan Presiden. Koperasi harus bisa membantu menstabilkan harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai layanan yang tersedia,” ujarnya, Senin (21/7/2025)
Menurut Wawali, lebih dari sekadar unit simpan pinjam, koperasi yang dibentuk di Kota Ambon diarahkan untuk memiliki multi-fungsi ekonomi: dari distribusi bahan pokok, membuka gerai UMKM, hingga menjadi pusat layanan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya peran koperasi dalam mendukung ketahanan ekonomi rakyat.
Ia juga mengajak para Ketua Koperasi di lima kecamatan di Kota Ambon untuk Lebih proaktif dan kreatif dalam mengelola koperasi, memaksimalkan infrastruktur koperasi yang telah dibangun, mengembangkan gerai koperasi sebagai pusat distribusi ekonomi lokal, merekrut anggota koperasi sebanyak mungkin untuk memperluas manfaat dan keberlanjutan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi Kota Ambon Eby Siegers menegaskan bahwa seluruh koperasi desa akan terus dipantau agar tidak hanya sebatas pembentukan administratif, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
“Kami memantau langsung perkembangan koperasi Desa Merah Putih dan menunggu arahan teknis dari kementerian terkait. Tujuan utama kami adalah memastikan koperasi ini benar-benar melayani kepentingan masyarakat ke depan,” tegasnya.
Pihaknya juga akan bersinergi melakukan pengawasan secara kelembagaan terhadap keberlangsungan koperasi yang telah dibentuk, guna menjamin tata kelola yang akuntabel dan berdampak nyata.
“Sinergi antara koperasi, Pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang inklusif, adil, dan berkelanjutan,” pungkas Kadis.
JFL































