UNCRI Resmi Buka Program Magister Hukum, Perkuat SDM Hukum di Papua

IMG 20260430 164627

Koreri.com, Manokwari– Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) resmi mengantongi izin pembukaan Program Studi Hukum Program Pascasarjana Magister Hukum (S2) berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 464/B/O/2026 yang ditetapkan pada 28 April 2026 di Jakarta.

Penerbitan izin tersebut menjadi tonggak strategis dalam pengembangan pendidikan tinggi di Papua Barat, khususnya dalam memperkuat keilmuan hukum yang adaptif terhadap kebutuhan lokal dan nasional.

Program Magister Hukum UNCRI dirancang dengan tiga perspektif utama, yakni Hukum Pidana, Hukum Kenegaraan, serta Hukum Perdata dan Agraria. Ketiga bidang ini dikembangkan untuk menjawab tantangan hukum kontemporer, termasuk pengelolaan sumber daya alam, dinamika ketatanegaraan, hingga perlindungan hukum berbasis masyarakat adat.

Secara akademik, program studi ini telah memenuhi standar minimum akreditasi dan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) serta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 8.

Kurikulum yang diterapkan berbasis Outcome-Based Education (OBE), dengan penekanan pada capaian pembelajaran dan penguatan kompetensi lulusan.

Dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pendidikan, program ini ditopang oleh lima dosen tetap berkualifikasi doktor serta diperkuat sepuluh dosen tamu bergelar Guru Besar. Dukungan tersebut diharapkan mampu menjamin mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Rektor UNCRI, Prof. Dr. Roberth K.R. Hammar,S.H.,M.Hum.,M.M.,CLA menegaskan pembukaan program ini merupakan bagian dari komitmen strategis universitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di wilayah timur Indonesia.

“Perolehan izin ini merupakan langkah penting bagi UNCRI dalam menghadirkan pendidikan hukum yang berkualitas, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kami berkomitmen menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian persoalan Lhukum, khususnya di Papua Barat,” ujarnya.

Roberth menekankan pentingnya kolaborasi akademik dalam memperkuat mutu program studi. Dengan dukungan dosen tetap yang kompeten serta keterlibatan para Guru Besar, UNCRI optimistis program ini akan berkembang menjadi pusat unggulan pengembangan ilmu hukum yang berdaya saing.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNCRI, Dr. Henrikus Renjaan,S.H.,LL.M kepada wartawan, kamis (30/4/2026) menyampaikan bahwa program Pascasarjana dipersiapkan secara komprehensif, baik dari sisi kurikulum maupun sumber daya akademik.

“Program Magister Hukum ini dirancang dengan pendekatan akademik yang kuat dan kontekstual. Kurikulum tidak hanya menekankan penguasaan teori, tetapi juga kemampuan riset, analisis, serta penyelesaian masalah hukum secara praktis,” jelasnya.

Ia menambahkan, keunggulan program ini terletak pada pendekatan integratif lintas bidang hukum, yang menggabungkan hukum nasional, hukum adat, dan hukum sumber daya alam sebagai fondasi utama.

“Kami optimistis mampu menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, dan berintegritas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Pembukaan Program Studi Magister Hukum ini semakin mempertegas peran UNCRI sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkontribusi dalam pembangunan hukum serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, khususnya di Papua Barat.

Dr. Henrikus juga menyampaikan apresiasi kepada Rektor UNCRI atas dukungan penuh terhadap pembukaan program pascasarjana tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Rektor Prof. Roberth Hammar yang telah memberikan dukungan penuh sehingga program S2 Hukum ini dapat dibuka di UNCRI tahun ini,” pungkasnya.

KENN