Koreri.com, Jayapura – Polda Papua masih berkoordinasi dengan keluarga untuk melakukan otopsi jenazah almarhum Pendeta Yeremia Zanambani yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, mengatakan proses otopsi ini sebagai salah satu alat bukti untuk mengungkap siapa pelaku penembakan terhadap almarhum Pdt. Yeremia Zanambani di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya 19 Oktober 2020 lalu.
“Jadi mudah-mudahan jika cuaca baik kita akan laksanakan itu, tentu kami membutuhkan dukungan Pemerintah daerah dan semua elemen yang ada di Sugapa dan Hitadipa untuk membantu proses otopsi jenazah pendeta Zanambani ini,” ungkapnya dalam keterangan pers di Mapolda Papua, Senin (2/11/2020).
Menurut Kapolda, pihaknya perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak sehingga proses penggalian kubur bisa dilakukan dengan aman, karena tim dokter forensik harus bisa bekerja dengan tenang agar mendapatkan hasil yang maksimal.
Saat ini, yang telah dilakukan adalah membuat laporan Polisi, melakukan olah TKP dan membuat sketsa TKP dan menyita barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, membuat surat pernyataan eksomasi atau gali kubur dari keluarga korban, dan otopsi kepada Laboratorium Forensik Cabang Makassar.
“Jadi ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama setelah digali dibawa ke Timika, kita akan hitung dampak-dampaknya, apakah dibawa ke timika atau otopsi ditempat, kita harus memperhitungan situasi saat ini di Hitadipa. Jangan sampai para medis ini khwatir yang mengakibatkan mereka tidak akan bekerja secara maskimal,” jelasnya.
Dari pihak keluarga kata Kapolda, meminta agar dalam otopsi harus menghadirkan Tim Gabungan Pencari Fakta dan Komnas HAM.
“Permintaan dari keluarga jika mau melakanakan otopsi harus hadirkan juga dari tim TGPF, termasuk Komnas HAM, kita akan koordinasikan dengan beliau-beliau semoga bisa hadir,” sambungnya.
Dikatakan, hingga saat ini identitas pelaku penembakan yang menewaskan almarhum pendeta Yeremia Zanambani masih dalam penyelidikan
“Bahwa pada hari Sabtu, 19 Oktober 2020 telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan korban saudara Pdt. Yeremias Zarambani yang dilakukan oleh masih sementara adalah Orang Tak Dikenal (OTK),” cetusnya.
Untuk itu, kata Kapolda, pihaknya masih membutuhkan keterangan tambahan berupa keterangan saksi ahli (alat bukti otopsi, red) untuk memastikan identitas pelakunya.
“Kesaksian dari keluarga sudah kita terima, pemeriksaan juga sudah, hasil olah TKP juga sudah dilengkapi, kita tinggal menunggu hasil otopsi saja,” ujarnya.
Dijelaskan, bahwa keterangan saksi untuk memperjelas duduk perkaranya ada empat, yakni keterangan saksi, petunjuk, keterangan ahli, dan keterangan terdakwa bila didapat terdakwanya.
“Jadi ini harus dilengkapi, saksi sudah, kemudian petunjuk, ada beberapa petunjuk yang terkait kasus ini, saksi ahli dari hasil otopsi,” jelas Kapolda.
Ia berharap kepada semua pihak untuk bersabar dalam menunggu proses yang harus dilakukan pihaknya dalam mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi terkait meninggalnya Pdt. Yeremias Zarambani.
Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI. Herman Asaribab memastikan akan memproses hukum bila ada oknum anggota TNI yang terlibat kasus penembakan Alm. Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya.
“Bila nanti ada hal-hal yang menjurus siapa yang melakukan di lapangan, misalnya kami dari TNI, segera menyurati kami, kami akan lakukan tindakan,” tegasnya.
Kodam dan Polda Papua, lanjut Pangdam, telah mengirim tim ke Intan Jaya pasca penembakan bahkan sejumlah tim pencari fakta dan kemanusiaan dari Menkopolhukam serta Komnas HAM RI telah melakukan pengumpulan data dan fakta dari lapangan.
“Hasil yang sudah didapat Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF), tim kami dari TNI dan Kepolisian, juga masukan yang diberikan Komnas HAM, semua kita percayakan kepada tim penyidik umum, yaitu kepolisian,” pungkasnya.
OZIE






























