Koreri.com, Timika – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika segera merealisasikan proyek pelebaran ruas Jalan Irigasi yang menghubungkan Jalan Petrosea dan Jalan Hasanudin, Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan pelebaran jalan ini menjadi prioritas karena kondisi lalu lintas yang semakin padat. Ruas jalan yang semula hanya empat meter akan diperlebar hingga 12 meter.
“Jalur ini sangat padat dan hampir semua orang melewatinya setiap hari. Dengan pelebaran menjadi 12 meter, diharapkan aktivitas masyarakat dapat lebih lancar tanpa hambatan di bahu jalan,” kata Yoga Pribadi kepada wartawan di Timika, Selasa (2/9/2025).
Saat ini, ujar Yoga, proyek tersebut sedang dalam tahap lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Jika tidak ada kendala, pekerjaan fisik dijadwalkan mulai November 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,3 miliar.
Yoga menambahkan, pelebaran Jalan Irigasi juga sekaligus menjadi langkah penataan kota.
Pasalnya, jalan ini dulunya merupakan jalur inspeksi irigasi, namun dalam perkembangannya mulai dipadati bangunan warga di sisi jalan.
“Mohon dukungan masyarakat, khususnya di Kelurahan Pasar Sentral dan Distrik Mimika Baru. Pekerjaan ini untuk kepentingan bersama. Kami berharap warga yang sudah membangun kios atau rumah di bahu jalan bisa bekerja sama agar proyek berjalan lancar,” jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan agar tidak terulang lagi persoalan seperti sebelumnya, ketika pembangunan talut di ruas jalan ini terkendala akibat penolakan warga.
“Pelebaran jalan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga penataan kota dan keselamatan masyarakat. Jadi mari kita dukung bersama,” pungkasnya.
TIM
























