Koreri.com, Manokwari – Pasca Gubernur Papua Barat menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2025, Komisi-komisi lembaga legislatif mulai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD mitra.
RDP tiga komisi DPRP dengan OPD mitra Pemprov Papua Barat berlangsung di Aston Niu Manokwari, Selasa (30/9/2025).
RDP ini berkaitan dengan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Papua Barat tentang Perubahan APBD 2025.
Komisi I yang membidangi Pemerintahan dan Otonomi Khusus (Otsus) melakukan RDP bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pukul 10.00 WIT, dipimpin langsung Ketua Komisi Salim Al Hamid, SE.
Komisi II Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan RDP bersama Dinas Pendidikan pukul 09.00-10.30 WIT, Dinas Kesehatan dan BLUD Rumah Sakit Provinsi Papua Barat pukul 10.30-12.00 WIT. Dipimpin oleh Ketua Komisi II Ahmad Kuddus, ST.
Kemudian Komisi IV Bidang Pembangunan melakukan RDP dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pukul 09.00-10.00 WIT, Dinas Perhubungan pukul 10.00-11.00 WIT dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat pukul 11.00-12.00 WIT. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV Rachmat Sinamur.
Sekwan DPRP Papua Barat, Hendra Fatubun, S.Hut dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, usai RDP akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur atas Ranperda Perubahan APBD, pada pukul 14.00 WIT.
“Dan Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPR Papua Barat pukul 16.00 WIT, serta Persetujuan dan penetapan Perda perubahan APBD tahun 2025,” jelas Fatubun
RED






























