Hearing dengan Inspektorat, Komisi III DPRP PB Soroti Sejumlah Persoalan Mendasar

Komisi III DPRP PB Inspektorat

Koreri.com, Manokwari – Komisi III DPR Provinsi Papua Barat di hari ketiga kembali melaksanakan hearing bersama OPD mitra bertempat di Hotel Vita Manokwari, Jumat (5/12/2025).

Kali ini, Komisi III bertatap muka langsung dengan pimpinan dan jajaran Inpektorat Papua Barat.

Wakil Ketua Komisi III DPRP Papua Barat Aloysius Siep menyampaikan apresiasi seusai momen pertemuan itu.

“Yang pertama kami dari Komisi III sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena hari ini kami bisa juga bertatap muka langsung dalam rapat dengar pendapat dengan Inspektorat Papua Barat yang dihadiri langsung Inspektur bersama para jajaranya,” ungkapnya kepada Koreri.com saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2025).

Aloysius kemudian menyampaikan sorotan terhadao beberapa hal yang menjadi persoalan mendasar dari OPD mitra tersebut.

Pertama, bahwa sebenarnya Inspektorat sudah harus melaksanakan pengawasannya dimulai dari memonitor RKA dan lain-lain sebelum pembahasan APBD mulai berjalan.

“Dalam hal ini soal anggaran itu, sebenarnya inspektorat sudah harus melihat itu untuk mengecek, memastikan dan memberikan saran pendapat sebagai bagian dari penjagaan. Intinya, tugas Inspektorat lebih kepada hal-hal yang menjaga kami sebenarnya,” urainya.

Kedua, sambung Aloysius, banyak OPD yang juga tidak memberikan laporan pertanggungjawaban itu sesuai dengan kalender kerja OPD itu sendiri dan hal itu sangat berdampak sekali.

Yang berikutnya, banyak kasus yang menjadi laporan masuk. Dan teman-teman di Inspektorat seharusnya melaksanakan kunjungan langsung untuk mengecek dan memastikan terkait dengan persoalan yang terjadi tapi karena kekurangan anggaran.

“Padahal itu sangat penting juga. Karena takutnya, tiba-tiba di akhir melakukan kegiatan, tiba-tiba langsung ada penangkapan, BPK masuk, Kejaksaan masuk, Kepolisian masuk. Sedangkan sebelum hal-hal itu terjadi, kita berharap Inspektorat telah menjadi benteng. Dalam arti melaksanakan tugas mereka untuk kami yang di dalam dulu,” imbuhnya.

Inspektorat juga, lanjut Aloysius, dalam hearing tadi menyampaikan sejumlah kendala. Salah satunya dicontohkan terkait adanya pekerjaan fisik di lapangan.

“Kadang mereka mau turun tapi anggarannya tidak ada. Kadang kalau disiapkan oleh kontraktornya, ya itu tadi bahwa yang seharusnya menjadi tugas dan kewajiban mereka tetapi karena dibantu kontraktor padahal seharusnya itu tugas mereka yang harus dilaksanakan maka di situ terjadi apa yang namanya perasaanlah, seperti itu,” bebernya.

Padahal seharusnya dengan adanya anggaran yang cukup atau memadai, maka Inspektorat bisa melaksanakan tugas mereka dengan baik.

“Bagian ini sangat-sangat penting sekali,” tegasnya.

Aloysius pun mengakui jika sesungguhnya pihaknya berharap Inspektorat sudah siap untuk selalu hadir dalam mengawal seluruh proses yang berlangsung.

“Maka tadi kita minta kepada Inspektorat memberikan informasi-informasi lebih awal kepada seluruh OPD agar dalam melaksanakan kinerjanya itu taat azas. Seperti contoh pencairan dana hibah dimana sebelum pelaksanaan pencairannya, terlebih dahulu harus ada review Inspektorat dulu baru dijalankan, itu sangat bagus. Sebaliknya kita pun bisa menjauhkan diri dari persoalan-persoalan atau hal-hal yang tidak perlu karena memang itu sangat penting. Kalau memang tidak penting yang agak susah seperti itu,” pungkasnya.

KENN