Koreri.com, Sorong- Menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas SABER Pangan), Polda Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor di Mapolda setempat, Kamis (5/2/2026).
Rapat koordinasi ini dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Iwan P. Manurung,S.I.K.,M.H dengan melibatkan Polres jajaran serta Pemerintah Daerah se-Wilayah Papua Barat Daya.
Tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta menyusun langkah strategis dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang harga pangan, keamanan pangan, dan mutu pangan, khususnya dalam menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan di wilayah Papua Barat Daya.
Kombes Pol. Iwan Manurung menegaskan bahwa pembentukan Satgas SABER Pangan merupakan langkah konkret pemerintah dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik penyimpangan, seperti penimbunan bahan pangan, manipulasi harga, peredaran pangan tidak aman, serta pangan yang tidak memenuhi standar mutu.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan upaya pencegahan,” tegas mantan Kapolres Sorong itu.
Lebih lanjut dijelaskan Manurung bahwa kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Satgas SABER Pangan.
Polres jajaran diharapkan aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing, sementara pemerintah daerah berperan dalam pengendalian distribusi, pemantauan harga, serta edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Rakor ini juga membahas mekanisme kerja Satgas, pola koordinasi antarinstansi, serta rencana tindak lanjut berupa operasi pengawasan terpadu, pembentukan posko pengaduan masyarakat, dan kegiatan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya keamanan dan mutu pangan.
Dengan dilaksanakannya rakor ini, diharapkan Satgas SABER Pangan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan, sehingga mampu menjaga stabilitas harga pangan, menjamin keamanan dan mutu pangan, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat Papua Barat Daya, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan dan kondisi rawan gejolak harga.
RED






























