Yohanes Kibak Serukan Kedewasaan Masyarakat Sikapi Isu 18 Tahanan Konflik Kwamki

Tokoh Intelektual Mimika Yohanes Kibak / Foto : Ist
Tokoh Intelektual Mimika Yohanes Kibak / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Tokoh intelektual Mimika Yohanes Kibak mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang berkembang terkait 18 orang yang saat ini masih menjalani proses hukum pasca penanganan aparat keamanan.

Dari total 30 orang yang sebelumnya diamankan, sebanyak 18 orang masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman oleh kepolisian.

Di tengah masyarakat, muncul isu bahwa jika Bupati Mimika dan Bupati Puncak tidak turun tangan, maka penahanan 18 orang tersebut dapat menjadi pemicu konflik lanjutan.

“Isu seperti ini sangat kita sesalkan. Jangan sampai berkembang menjadi pemantik ketegangan baru,” ujar Yohanes dalam kepada Koreri.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/2/2026).

Ia menegaskan, sebelumnya Kapolres telah menyampaikan secara terbuka bahwa dari 30 orang yang diamankan, mereka yang tidak terbukti terlibat atau tidak memiliki persoalan hukum akan dilepaskan.

Penjelasan itu, kata Yohanes, sudah disampaikan di hadapan keluarga maupun dalam pertemuan resmi. Sedangkan, bagi mereka yang diduga terlibat dalam tindakan anarkis, proses hukum tentu membutuhkan waktu.

Aparat penegak hukum masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pengumpulan bukti untuk memastikan siapa yang benar-benar terlibat dan siapa yang tidak.

“Aparat harus bekerja profesional. Proses hukum perlu pendalaman. Jadi mari kita tunggu sampai semuanya jelas,” tegasnya.

Ia juga menanggapi soal anggapan bahwa Bupati Mimika sebagai tuan rumah tidak boleh lepas tangan.

Yohanes menjelaskan, sehari sebelumnya Bupati Mimika dan Bupati Puncak yang diwakili oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah untuk turun membantu meredam situasi.

Namun, khusus terkait 18 orang yang masih ditahan, ia menekankan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan ranah hukum.

“Pemerintah tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Itu harus kita pahami bersama,” imbuhnya.

Yohanes menegaskan, hukum harus ditegakkan secara adil. Jika ada oknum yang terbukti melakukan tindakan anarkis, maka harus diproses sesuai aturan. Sebaliknya, jika tidak terbukti bersalah, maka mereka akan dilepaskan.

Karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika maupun Kabupaten Puncak, termasuk kedua kelompok yang sempat berkonflik, untuk menahan diri dan bersabar.

“Jangan sampai muncul aksi balasan hanya karena isu yang belum tentu benar. Semua masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Yohanes.

Ia juga berharap aparat keamanan meningkatkan pengamanan di titik-titik rawan guna mencegah eskalasi konflik.

Menurut Yohanes, kehadiran aparat di lapangan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan memastikan keamanan dan keselamatan bersama.

“Ketika pemerintah dan aparat turun tangan, itu semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat. Tidak ada untungnya jika konflik terus berlanjut. Yang rugi adalah kita semua,” tandasnya.

Yohanes kembali mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Intinya, mari kita sabar, tenang, dan tidak terprovokasi. Tunggu proses hukum berjalan. Jika memang tidak bersalah, pasti akan dilepaskan. Yang terpenting sekarang adalah menjaga situasi tetap aman dan damai,” pungkasnya.

EHO