KEK Sorong Masuk Dalam Catatan Khusus Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2025

Ketua Pansus LKPJ Gubernur PBD tahun 2025 Cartensz Malibela,S.IP./Foto:KENN
Ketua Pansus LKPJ Gubernur PBD tahun 2025 Cartensz Malibela,S.IP./Foto:KENN

Koreri.com, Sorong– Dalam rapat dengar pendapat (RDP) panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) dengan Biro Perekonomian dan administrasi pembangunan daerah Setda PBD untuk membedah laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2025 ditemukan sejumlah persoalan.

Dalam RDP yang dipimpin ketua Pansus LKPJ Cartensz Malibela bersama anggotanya dengan menggandeng komisi II bidang keuangan di ruang rapat DPRP PBD, Jumat (10/4/2026) menyoroti sejumlah hal.

Salah satu hal yang sangat penting dalam mendorong sektor ekonomi yaitu tindaklanjut pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Sorong.

Ketua Pansus LKPJ Cartensz Malibela mengatakan, pengembangan KEK sangat perlu dipacu untuk mendorong sektor ekonomi karena itu akan masuk dalam catatan khusus rekomendasi nanti.

“Ada beberapa hal yang menjadi catatan kami, salah satunya terkait Kawasan Ekonomi Khusus. Ini penting karena sudah ada upaya-upaya sejak tahun sebelumnya,” ucapnya.

Ditegasnya, pemerintah daerah perlu lebih serius dalam mendorong pengembangan KEK, termasuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sorong.

“Pemerintah harus serius. Kalau tidak ada langkah cepat dan koordinasi yang kuat, status KEK ini bisa terancam dicabut,” ujarnya.

Menurut legislator muda ini, posisi pemerintah daerah menjadi strategis karena Gubernur juga merupakan bagian dari Dewan KEK, sehingga perlu ada langkah konkret yang berkelanjutan.

Selain itu, Pansus juga mendorong adanya penguatan kelembagaan untuk mendukung pengelolaan KEK, termasuk kemungkinan pembentukan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kita dorong ada langkah konkret, apakah melalui BLUD atau skema lain, yang penting pengelolaannya lebih kuat dan berkelanjutan,” kata Malibela.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak boleh berhenti dalam mendorong pengembangan KEK dan harus menjaga kesinambungan komunikasi dengan semua pihak terkait.

“Pemerintah daerah tidak boleh putus kerja. Komunikasi harus terus berjalan dan tidak boleh setengah-setengah,” ujarnya.

Pansus juga mencatat capaian investasi di KEK yang masih jauh dari target. Dari target investasi lebih dari Rp1 triliun, realisasi saat ini baru sekitar Rp200 miliar.

“Targetnya besar, tapi realisasinya masih jauh. Ini menjadi perhatian kami dan akan kami rumuskan sebagai temuan Pansus,” kata Malibela.

Meski demikian, Pansus tetap mengapresiasi kinerja yang sudah berjalan dan menilai sejumlah program perlu dipertahankan.

“Hal-hal yang sudah baik tentu tetap kita dorong untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Pansus DPRP Papua Barat Daya akan merangkum seluruh catatan tersebut sebagai bagian dari rekomendasi dalam pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2025.

KENN