Pansus DPRP PB Tancap Gas Evaluasi LKPJ Gubernur Tahun 2025

Irsan Lie DPRP PB
Ketua Pansus LKPJ 2025 DPRP Papua Barat Irsan Lie / Foto : Ist

Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) bergerak cepat merespons penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Langkah nyata ini ditandai dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang terdiri dari 21 anggota lintas fraksi dan komisi, dengan agenda utama memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Setelah terbentuk, Ketua Pansus LKPJ TA 2025 terpilih Irsan Lie langsung membuat penyusunan Matriks Kerja Pansus sebagai panduan operasional selama 30 hari ke depan.

“Langkah ini diambil untuk memastikan proses evaluasi berjalan sistematis, transparan, dan terukur,” jelas Ketua Pansus Irsan Lie kepada koreri.com di Manokwari, Kamis (16/4/2026).

Matriks tersebut mencakup empat tahapan krusial:

1. Tahap Persiapan: Konsolidasi internal, penetapan Tenaga Ahli, dan pembagian Kelompok Kerja (Pokja).

2. Tahap Penelaahan: Bedah dokumen secara mendalam guna menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM).

3. Tahap Klarifikasi: Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD mitra dan Uji Petik (verifikasi lapangan).

4. Tahap Finalisasi: Penyusunan rekomendasi strategis yang akan diserahkan kembali kpd Pimpinan DPR PB untuk ditetapakan sebagai Keputusan DPRPB.

“Kami tidak ingin Pansus ini hanya menjadi seremoni administratif. Dengan Matriks Kerja yang sudah ada ini, setiap anggota akan memiliki tugas yang jelas untuk membedah capaian kinerja pemerintah, mulai dari indikator makro ekonomi hingga efektivitas penggunaan Dana Otsus,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

KENN