DPMPTSP Mimika Segera Bangun Gedung MPP Tiga Lantai Senilai 28 Miliar

Kepala DPMPTSP Mimika Marselino Mameyau
Kepala DPMPTSP Mimika Marselino Mameyau / Foto : Ist

Koreri.com, Timika — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika terus memperkuat kualitas layanan publik dengan merencanakan pembangunan gedung baru Mall Pelayanan Publik (MPP).

Proyek ini diproyeksikan menelan anggaran sebesar Rp28 miliar dan akan mulai dikerjakan pada tahun ini.

Kepala DPMPTSP Mimika Marselino Mameyau, menyampaikan bahwa pembangunan gedung MPP yang berlokasi di Jalan WR Supratman Petrosea, Timika, Papua Tengah, bertujuan untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Kita bangun gedung baru supaya lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Marselino dalam keterangannya di Timika, Jumat (24/4/2026).

Gedung MPP tersebut direncanakan terdiri dari tiga lantai dan akan dibangun dengan skema tahun jamak (multi years).

Anggaran pembangunan telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Mimika Tahun 2026.

Menurut Marselino, percepatan pembangunan gedung baru ini menjadi penting mengingat saat ini operasional MPP masih memanfaatkan gedung milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mimika sejak resmi dibuka pada 2025 lalu.

“Selama ini pelayanan MPP masih menggunakan gedung Dukcapil. Karena itu, kita percepat pembangunan gedung baru agar pelayanan semakin optimal dan masyarakat semakin puas,” jelasnya.

Hadirnya MPP, lanjut Marselino, merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menghadirkan layanan publik yang terintegrasi.

Melalui MPP, berbagai layanan dari instansi pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta disatukan dalam satu lokasi.

Konsep ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih cepat, transparan, aman, dan nyaman, sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan tanpa harus berpindah-pindah kantor.

“MPP bertujuan mempermudah masyarakat dan meningkatkan daya saing investasi daerah,” tambahnya.

Saat ini, sebanyak 37 instansi telah tergabung dalam layanan MPP Kabupaten Mimika, meliputi instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN, dan BUMD.

Pemerintah daerah pun terus mendorong lebih banyak instansi untuk bergabung, sehingga seluruh layanan publik dapat terpusat dalam satu gedung.

“Kami berharap semakin banyak instansi yang membuka layanan di MPP, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencari-cari pelayanan karena semuanya sudah terintegrasi dalam satu tempat,” pungkas Marselino.

TIM