Koreri.com, Sorong– Proses penyelesaian sengketa kepemilikan tiga pulau antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Maluku Utara masih terus berlangsung dan kini memasuki tahap penyempurnaan data dukung.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya telah memfasilitasi sejumlah pertemuan guna membahas klaim kedua belah pihak. Tahapan awal dilakukan dengan pengumpulan data oleh masing-masing provinsi di Kemendagri.
Pada bulan lalu, Kemendagri kembali mempertemukan kedua pihak melalui rapat daring. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh perwakilan Kemendagri, di mana Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara diminta memaparkan data dukung yang menguatkan klaim atas tiga pulau yang disengketakan.
Dalam forum tersebut, masing-masing provinsi menyampaikan argumentasi dan bukti secara virtual terkait status kepemilikan wilayah.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau menegaskan bahwa ketiga pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah tanah Papua, khususnya masuk dalam administrasi Papua Barat Daya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga menyampaikan data tandingan yang menguatkan klaim mereka.
Tidak berhenti pada pertemuan daring, pada akhir bulan lalu juga digelar pertemuan langsung yang melibatkan perwakilan Biro Pemerintahan dari kedua provinsi. Dari pihak Papua Barat Daya, Sekretaris Daerah bersama Kepala Biro Pemerintahan hadir langsung untuk menyerahkan dan memaparkan data dukung secara rinci.
“Setelah pemaparan dari kedua belah pihak, Kemendagri meminta masing-masing provinsi untuk kembali menyempurnakan data yang telah disampaikan,” ucap Wagub Ahmad Nausrau kepada wartawan usai membuka dialog nasional di Hotel Vega Prime Kota Sorong, Senin (1/6/2026)
Langkah ini lanjut Nausrau bertujuan memastikan seluruh bukti yang diajukan benar-benar komprehensif sebelum memasuki tahap lanjutan.
Rencananya, setelah proses penyempurnaan data selesai, akan digelar pertemuan lanjutan yang kemungkinan mempertemukan langsung kedua gubernur. Dalam forum tersebut, Kemendagri akan memfasilitasi dialog terbuka dengan membandingkan kekuatan data dari masing-masing pihak untuk menentukan keputusan akhir.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tengah fokus melengkapi seluruh data dukung yang diperlukan. Diharapkan dalam waktu dekat, seluruh dokumen sudah rampung sehingga dapat segera dibawa ke Jakarta untuk pembahasan lanjutan di tingkat pusat.
Wagub berharap proses penyelesaian sengketa ini dapat segera tuntas pada tahun ini. Pasalnya, kepastian status wilayah sangat berpengaruh terhadap penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan ke depan.
“Jika status wilayah ini belum jelas, maka RTRW juga akan terus mengalami perubahan. Padahal dampaknya sangat besar terhadap arah pembangunan daerah,” ujarnya.
KENN
























