Koreri.com, Ambon – Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Ambon Lisa Wattimena, melakukan kunjungan langsung ke sejumlah keluarga yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH) di RT 004/RW 04, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (2/6/2026).
Kunjungan tersebut sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan dan keluhan masyarakat yang disampaikan kepadanya.
Dalam kunjungan itu, Lisa menyambangi kediaman keluarga Ibu Diana Carolus/Luhukay dan keluarga Ibu Au untuk melihat secara langsung kondisi tempat tinggal mereka sekaligus mendengar berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi keluarga tersebut.
Menurutnya, kunjungan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan Pemerintah memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi warga sehingga bantuan dan intervensi yang diberikan dapat tepat sasaran.

“Laporan yang masuk dari masyarakat, termasuk melalui DM, menjadi perhatian kami. Karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya sehingga dapat mengetahui kebutuhan yang ada dan mencari solusi yang tepat,” ujar Lisa.
Saat meninjau lokasi, ia menemukan kondisi hunian yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Namun demikian, Lisa menegaskan bahwa setiap bantuan yang diberikan harus tetap mengacu pada ketentuan dan prosedur yang berlaku agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Menurutnya, program bantuan rumah tidak layak huni memiliki sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, termasuk status kepemilikan rumah yang harus jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bantuan rumah tidak layak huni memiliki persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya, rumah tersebut harus menjadi hak milik yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu setiap pengajuan akan terlebih dahulu diverifikasi,” jelasnya.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Karena itu, setiap keluhan yang disampaikan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” katanya.
Lisa juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dengan pemerintah serta tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi agar dapat dicarikan solusi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Baginya, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, kader Posyandu, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan yang responsif, transparan, dan tepat sasaran.
“Yang terpenting adalah semua proses berjalan sesuai persyaratan dan prosedur. Jika memenuhi ketentuan, pemerintah tentu akan berupaya memberikan bantuan dan dukungan yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.
Kunjungan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Ambon bersama Tim Pembina Posyandu dalam mendengar langsung aspirasi warga, merespons berbagai persoalan sosial di masyarakat, serta memastikan setiap kebutuhan yang memenuhi syarat dapat memperoleh perhatian dan penanganan yang tepat.
JFL
























