Koreri.com, Sorong – Masa reses II tahun 2026, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong turun ke daerah pemilihannya. termasuk anggota Kelompok Khusus (Poksus) menjaring aspirasi di daerah pengangkatannya.
Pelaksanaan reses 8 anggota DPR Kota Sorong ini menjadi wadah penting bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP), khususnya dari Suku Yapen Waropen (YAWA), untuk menyampaikan berbagai aspirasi strategis.
Isu keamanan, pendidikan, pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus), hingga infrastruktur dasar menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut.
Wakil Ketua III DPR Kota Sorong Roberth Malaseme mengatakan, persoalan keamanan di Kota Sorong perlu ditangani secara komprehensif dengan menyasar akar masalah.
Salah satu solusi yang didorong adalah perluasan akses lapangan kerja bagi generasi muda OAP melalui kebijakan afirmasi.
“Orang asli Papua harus menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri. Karena itu, penyediaan lapangan kerja bagi anak-anak Papua menjadi hal yang wajib didorong,” kata Roberth Malaseme kepada wartawan usai reses bersama masyarakat YAWA di Kota Sorong, Rabu (3/6/2026).
Selain itu, masyarakat juga menyoroti pemanfaatan dana Otsus agar lebih menyentuh kebutuhan sosial, termasuk pemberian insentif bagi para pemuka agama. Mereka dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Papua.
Lanjut Malaseme, di sektor pendidikan, perhatian khusus diarahkan pada momentum tahun ajaran baru. DPRK menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan agar tidak ada lagi pungutan biaya di sekolah negeri, khususnya bagi siswa OAP.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Sekolah negeri harus dipastikan gratis, sehingga anak-anak Papua tidak lagi terbebani biaya,” jelasnya.
Sementara itu, persoalan infrastruktur juga mencuat, terutama di wilayah Kilometer 10 yang kerap dilanda banjir saat musim tertentu. Kondisi tersebut dinilai menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.
Anggota kelompok khusus asal suku Moi ini mengharapkan Pemerintah Kota Sorong segera mengambil langkah konkret. Pembangunan kanal banjir yang telah diluncurkan sebelumnya dinilai sebagai langkah awal, namun perlu dilanjutkan dengan penanganan di wilayah hilir, termasuk pembangunan penahan gelombang (breakwater) di kawasan pesisir.
“Penanganan harus menyeluruh dari hulu hingga hilir. Tidak hanya di Kilometer 10, tetapi juga wilayah pesisir seperti Pulau Doom yang mengalami persoalan serupa,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRK Sorong menekankan pentingnya menjadikan kantong-kantong permukiman OAP sebagai prioritas utama dalam perencanaan pembangunan, khususnya yang bersumber dari dana Otsus.
Meski mengakui implementasi kebijakan Otsus belum sepenuhnya optimal, DPRD tetap optimistis adanya perbaikan ke depan. Kehadiran kelompok khusus di parlemen diharapkan mampu memperkuat keberpihakan kebijakan terhadap OAP.
“Ini memang proses yang tidak instan. Namun kami melihat komitmen pemerintah sudah mulai mengarah ke sana. Ke depan, program Otsus harus benar-benar menempatkan orang asli Papua sebagai subjek utama pembangunan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemahaman terhadap regulasi turunan Otsus, seperti PP 106 dan PP 107, perlu diperkuat hingga ke tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) agar implementasinya lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan berbagai aspirasi yang dihimpun, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal agar kebutuhan dasar masyarakat OAP dapat terakomodasi dalam kebijakan dan penganggaran pembangunan di Kota Sorong.
KENN
























