Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui optimalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, saat membuka kegiatan Pelaksanaan Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 di Gedung Lambert Jitmau, Kamis (4/6/2026).
Dalam sambutannya, Plt. Sekda menekankan agar seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bersikap “malas tahu” terhadap implementasi SPIP.
Menurutnya, sistem tersebut merupakan instrumen strategis dalam mencegah penyimpangan serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“SPIP harus diimplementasikan di semua OPD. Jangan diserahkan sepenuhnya kepada admin atau staf tanpa pembinaan dan pengawasan. Jika ingin Kota Sorong maju, pimpinan OPD harus memahami dan terlibat langsung,” tegas Ruddy Laku.
Mantan Kadis Perikanan Kota Sorong ini mengingatkan bahwa masih terdapat persepsi keliru yang menganggap SPIP hanya sebagai pemenuhan administrasi. Padahal, SPIP berfungsi mengukur kapasitas organisasi dalam menjalankan tugas pemerintahan secara efektif dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekda turut menyoroti pentingnya peran pimpinan OPD dalam memastikan kepatuhan aparatur terhadap kewajiban administratif, termasuk pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia meminta pimpinan aktif melakukan pengawasan agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi tepat waktu.
Ruddy berharap seluruh peserta kegiatan, baik pimpinan OPD, asesor maupun admin SPIP, dapat mengikuti proses dengan serius sehingga memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan SPIP terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat Daya, Edi Sunardi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyegarkan kembali pemahaman aparatur mengenai pentingnya SPIP dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Dijelaskan Edi Sunardi, SPIP merupakan instrumen penting dalam memitigasi risiko penyimpangan dan korupsi yang dapat timbul akibat penyalahgunaan kewenangan maupun lemahnya pengendalian internal.
“SPIP bukan sekadar dokumen atau formulir yang diisi untuk mendapatkan nilai. Ini adalah cerminan dari praktik pengendalian yang benar-benar dijalankan dalam organisasi,” ujarnya.
Sunardi menegaskan bahwa substansi utama SPIP terletak pada implementasi nyata di lapangan, yang kemudian dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri auditor BPKP Papua Barat Daya, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, serta para asesor dan admin SPIP dari seluruh OPD.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sorong berharap penguatan SPIP dapat berjalan optimal sebagai fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
KENN
























