Koreri.com, Sorong – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya (PBD) direncanakan akan menggelar Operasi Patuh Dofior 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Dirlantas Polda PBD Kombes Pol. Dax Emmanuelle S.M, S.I.K., mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Ditegaskan bahwa Operasi Patuh Dofior 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas secara mandiri.
“Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan” tegas Dirlantas.
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi ini antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), berkendara melawan arus, serta mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Direktorat lalu lintas Polda PBD mengajak masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berada di jalan raya.
Melalui Operasi Patuh Dofior 2026, diharapkan terwujud budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat di tengah masyarakat PBD, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, tertib, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan.
RLS
























