Soroti Fungsi Pengawasan LHP BPK RI, Malibela Minta Pimpinan DPRP PBD Patuhi Tatib

Cartensz Malibela Korericom3
Anggota DPRP PBD Cartensz Malibela, S.IP / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dilakukan sesuai dengan tata tertib (Tatib) yang berlaku.

Kaitannya dengan itu, Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Cartensz Malibela meminta agar mekanisme pembahasan LHP BPK dikembalikan kepada komisi-komisi terkait, sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPR PBD Nomor 1 Tahun 2025.

“Fungsi pengawasan LHP BPK harus dikembalikan kepada komisi sesuai dengan tata tertib DPR. Pimpinan DPR dan Sekretariat Dewan diminta bekerja sesuai aturan,” tegas Anggota Komisi IV DPRP PBD dalam keterangan persnya, Jumat (10/7/2026).

Dijelaskan Cartensz bahwa dalam ketentuan tata tertib DPRP PBD disebutkan bahwa pembentukan tim pembahasan LHP BPK harus dilakukan paling lambat dua minggu setelah laporan diterima. Sementara itu, waktu pembahasan diberikan selama satu minggu setelahnya.

Namun, sejak penyerahan LHP BPK pada tanggal 23 Juni lalu, hingga kini proses pembahasan dinilai belum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau mengacu pada aturan, seharusnya tahapan tersebut sudah dilaksanakan. Ini sudah melewati batas waktu yang ditentukan,” sorotnya.

Lebih lanjut Malibela menilai pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas LHP BPK saat ini tidak efektif dan tidak sesuai dengan perintah tata tertib.

Menurutnya, pembentukan Pansus memiliki mekanisme yang jelas dan harus melalui rapat paripurna, bukan dibentuk secara sepihak.

“Pembentukan pansus tidak bisa dilakukan begitu saja. Harus melalui mekanisme resmi dan dibawa dalam rapat paripurna. Sampai hari ini, itu belum dilakukan di DPR Papua Barat Daya,” tambahnya.

Karena itu, Malibela mendesak pimpinan DPRP dan Sekretariat Dewan agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan tidak keluar dari koridor tata tertib.

“Kami di komisi siap bekerja maksimal. Tinggal bagaimana semua pihak berkomitmen untuk patuh pada aturan,” tegasnya.

KENN