Koreri.com, Biak (7/1) – Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan pengawasan terhadap tahapan verifikasi administrasi faktual Partai Garuda dan Partai Berkarya yang merupakan partai baru, sebagai tindak lanjut keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.
“Proses verifikasi administrasi Partai Garuda dan Partai Berkarya sudah berjalan dan dilaksanakan KPU,” jelas Siska Rumbiak selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Biak Numfor di Biak, Minggu.
Ia juga mengatakan bahwa kewenangan untuk melakukan verifikasi administrasi merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Panwaslu, menurutnya, sesuai aturan yang ada, memiliki hak untuk melakukan pengawasan tahapan penyelenggraan pemilu, salah satunya yakni dengan melakukan verifikasi administrasi partai baru.
Disinggung terkait partai lokal Papua Bersatu, sampai dengan saat ini belum ada keputusan KPU maupun Bawaslu pusat, jelas Siska.
“Untuk pengawasan pendaftaran partai lokal Papua belum punya aturan yang dikeluarkan pemerintah, KPU, dan Bawaslu,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa Parpol baru lainnya seperti Partai Perindo dan PSI, sesuai hasil pengawasan verifikasi faktual, berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Komisioner KPU.
Seperti diketahui, sebanyak 10 partai politik lama yakni PDIP, Golkar, PAN, PKB, Hanura, PBB, PKS, Gerindra, Nasdem dan Demokrat serta 2 partai baru yakni Perindo dan PSI telah dinyatakan selesai dalam tahapan verifikasi administrasi peserta Pemilu 2019 dan dinyatakan telah lengkap.
MP-RR






























