Anaktirikan Nonformal – Informal, Pendidikan Indonesia Masih Memprihatinkan

Pendidikan di Peg Papua

Koreri.com, Biak – Kondisi pendidikan Indonesia dinilai masih memprihatinkan.

Hal itu merujuk pada perhatian pemerintah yang hanya fokus pada pendidikan formal. Sedangkan nonformal dan informal dianak-tirikan.

“Intinya, masih memprihatinkan,” demikian penilaian yang disampaikan Kepala SKB Biak, Margaretha Singgamui, S.Pd di momen peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2021.

Ia tak menampik, jika kementerian telah melakukan evaluasi besar-besaran demi memperbaiki sistem pendidikan yang sudah ada.

“Hanya saja, walaupun 20 persen dana APBD – APBN dikucurkan untuk pendidikan namun belum dapat menghasilkan sesuatu yang bisa kita lihat,” beber Margaretha.

Ia kemudian mencontohkan, di tahun 2018  dari 78 negara yang mengikuti Program Internasional Student Assessment (PISA), Indonesia menduduki  peringkat 7 paling bawah.

Dari 78 negara ASIA, khususnya untuk kompetensi membaca, Indonesia menduduki peringkat 72 juga pada posisi yang sama untuk matematika. Sedangkan untuk sains Indonesia menduduki peringkat ke 70.

Belum lagi, permasalahan pendidikan di Indonesia itu terlalu luas mulai dari angka putus sekolah yang tinggi, sarana prasarana yang tidak memadai hingga guru-guru yang kurang berkualitas.

Fakta ini, menurutnya, akan terus ada ketika sistem pendidikan di Indonesia tidak diperbaharui dengan cepat.

Margaretha menegaskan pula, jika mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2020 menekankan pada 3 sistem pendidikan yang di anut Indonesia anut yaitu formal mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan non-formal yaitu Paud, paket A, B dan C.

“Sedangkan informal, kita kenal dengan pendidikan keluarga,” sambungnya.

Namun pada kenyataannya, pemerintah hanya fokus kepada pendidikan formal, sehingga sebagian besar dana dihabiskan untuk mempersiapkan sarana prasarana maupun SDM untuk mendukung itu.

Sedangkan non formal dan informal dianaktirikan di bangsa ini maupun di daerah ini.

“Padahal kalau kita lihat bahwa layanan kita (SKB, red) adalah korban dari pendidikan formal yang ada disini karena tidak terlayani di pendidikan formal. Untuk itu, nonformal harus setara dengan formal  mulai dari sisi sarana prasarana hingga kualitas SDM pelayanannya harus setara sehingga antara ketiga pelayanan pendidikan di Indonesia ini saling mengisi, menopang, membantu serta membenahi satu dengan yang lain,” urainya.

Margaretha menambahkan pula bahwa tanggung jawab pendidikan itu bukan hanya ada pada pemerintah saja tetapi ada juga pada orang tua sebagai pendidik utama dalam keluarga dan ada pada masyarakat.

Dengan demikian, ketiga unsur ini jika saling bekerja sama untuk meningkatkan layanan pendidikan yang bermutu akan lengkap dan maksimal hasilnya.

“Intinya pendidikan yang bermutu akan tercapai apabila pemerintah, orang tua, lembaga atau sekolah juga masyarakat dalam hal ini juga gereja turut punya andil dalam upaya mencapai layanan pendidikan yang bermutu,” tandas Margaretha.

Perlu diingat pula, bahwa pendidikan merupakan dasar (akar/fondasi) bagi suatu bangsa.

“Dapat dibayangkan ketika dasar atau fondasi dari suatu bangsa ini tidak terlayani dengan baik maka apa jadinya bangsa ini kedepan,” pungkasnya.

Denis DK