Koreri.com, Jayapura Kota – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Jayapura melaksanakan operasi yustisi di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (26/5/2021).
Yustisi tersebut dalam rangka mecegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Jayapura.
Sebanyak 144 penumpang dari luar Papua menjalani tes Rapid Antigen di tempat.
Hasilnya, satu orang penumpang dinyatakan positif.
Operasi yustisi dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota selalu Koordinator Bidang V Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si.
Turut mendampingi Kabag Ops Polresta AKP Langgeng Widodo, Kasat Pol PP Kota Jayapura Mukhsin Ningkeula, SH., M.Si, Anggota Pansus DPRD Kota Jayapura Berti Rumbiak, Kasi KBPP Kelas II Ferdinan Seralin, SE, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Jayapura Herold Pical, S.Km. M.Kes, Kepala Dinas Perhubungan J. Sitorus, SH., MH, Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony, SH dengan melibatkan 50 personil aparat gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP Kota Jayapura dan Instansi terkait.
Wakapolresta ketika di konfirmasi membenarkan operasi Yustisi tersebut.
Operasi ini menarget penumpang yang menumpangi KM Labobar yang baru bersandar di pelabuhan Jayapura.
“Penumpang yang turun di pelabuhan sebanyak 896 orang. Lalu 144 penumpang dilakukan rapid antigen terutama yang dari luar Papua dan hasilnya satu orang dinyatakan positif,” rincinya.
Lanjut Wakapolresta, penumpang tersebut langsung ditangani tim medis secara intensif dan rencananya akan diisolasi.
Operasi yustisi yang dilaksanakan ini guna meredam penyebaran Covid-19 di pintu masuk wilayah Kota Jayapura seperti dipelabuhan laut.
Dengan demikian dapat dilakukan deteksi dini terhadap para penumpang yang baru masuk ke Papua khususnya Kota Jayapura.
SEO