Koreri.com, Namrole – Wakil Bupati Gerson. E Selsily mengatakan, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan memiliki komitmen yang kuat dan komitmen yang sungguh untuk betul-betul mewujudkan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel dalam upaya mencapai pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Gerson. E Selsily sekaligus membuka acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyampaian Scor MCP Kabupaten Buru Selatan Triwulan II Tahun 2021, serta Pendampingan Aset dan Pajak Daerah dengan KPK RI.
Acara yang diselenggarakan secara vidcom ini berlangsung di SMP 7 Namrole, Selasa (3/8/2021).
Turut hadir, Sekda Iskandar Walla, Kepala Inspektorat Ismid Thio, Kepala BKD, Kadis Pendapat, Kadis Koperasi serta Staf Walidata Inspektorat Kabupaten Buru Selatan,.
Acara tersebut juga dihadiri Direktur Korsup Wilayah 4 KPK RI, Budi Waluyo dan Anggota serta narasumber.
Mewakili Bupati Safitri Malik Soulisa, Wabup dalam sambutan menyampaikan bahwa, Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK, tentunya dapat memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi, dan supervisi pencegahan korupsi atau yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Buru Selatan.
Yaitu, melalui 8 area intervensi, yaitu, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), kapabilitas, manejemen ASN, dana desa, pendapat asli daerah dan manajemen aset daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan pemberantasan korupsi yang terintegrasi, yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia dibawa unit kerja kordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (KPK RI).
Program ini juga tentunya sebagai alat untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi atas progres rencana aksi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).
“Yang akan diupdate dan dipantau secara terus-menerus dan berkelanjutan,” sambungnya.
Sejalan dengan rapat monitoring dan evaluasi yang dilakukan maka Pemkab Bursel memiliki komitmen yang kuat dan komitmen yang sungguh untuk betul-betul mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel di daerah dalam upaya mencapai pemerintahan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Sebagai upaya dari pelaksanaan pasal 1 UU nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana yang mendevenisikan bahwa, pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai rangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya Kordinasi, supervisi, monitoring penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan, dan serta peran masyarakat.
Pada kesempatan itu, Wabup menegaskan kepada pimpinan OPD di lingkup Pemda Bursel, OPD terkait sebagai pelaksana delapan area intervensi MCP agar serius dan sungguh-sungguh memaksimalkan kinerja dan pelaporan data dokumen melalui walidata yang ada.
“Agar terus secara kontinyu melakukan kordinasi dan komunikasi dengan admind MCP, terutama yang ada pada Inspektorat dalam melakukan aploud data kepada KPK, sehingga tingkat capaian presentase perolehan skor Kabupaten Buru Selatan dapat ditingkatkan secara baik pada triwulan berikutnya dalam tahun 2021 ini,” tandasnya.
Wabup memberikan apresiasi kepada pimpinan KPK dan Budi Waluyo yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat ini secara baik.
JFL