Koreri.com, Namrole – Para pedagang pasar Kai Wait terlihat antusias menyambut kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel) Hj Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily di pasar Kai Wait Namrole, Kamis (23/9/2021).
Kedatangan Bupati Safitri dan wakilnya dalam rangka bertatap muka dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam rangka menyelesaikan program 100 hari kerja.
Dalam arahannya, Bupati Safitri mengakui PKL yang beraktivitas menempati pasar ini lebih banyak dari Sulawesi.
Sedangkan untuk memiliki kios di pasar Kai Wait, diharuskan memiliki KTP Bursel, agar semua yang berdagang sadar bahwa mereka adalah masyarakat Bursel dan siap membangun bagi Bursel.
“Bilamana ada PKL yang tidak memiliki KTP, maka izin usaha akan dicabut. Jika izin usaha dicabut, maka pedagang tersebut dianggap ilegal karena tidak memiliki izin,” sambungnya.
Bupati juga mengingatkan para pedagang agar tidak curang dalam mengukur dengan timbangan.
“Jangan karena ingin mendapat untung yang besar, lalu mencurangi dengan timbangan. Jangan merugikan masyarakat lainnya,” tegasnya mengingatkan.
Sementara itu, Wakil Bupati, Gerson Eliaser Selsily dalam arahan berterima kasih kepada para pedagang yang tetap setia melayani kebutuhan konsumen.
Saat dialog, perwakilan pedagang mengeluh tentang keamanan dagangan mereka karena sering hilang.
Mereka meminta agar Pemkab bisa menempatkan Satpol PP untuk menjaga keamanan di pasar saat malam hari.
Selain itu, mereka juga meminta agar di area pasar ada mobil pengangkut sampah agar mereka bisa membuang sampah pada tempatnya.
“Kami berterima kasih Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati karena mau datang untuk berdialog dengan kami. Kami merasa bangga dan senang. Kami mengakui bahwa pasar ini bersih, karena kami menjaga kebersihannya. Tapi saat mau buang sampah, kami bingung mau dibuang kemana? Karena tidak ada tempat sampah apalagi mobil sampah. Jadi kami mohon agar nantinya ada mobil sampah di pasar ini,” ungkap Ibu Nur, pedagang di Pasar Kai Wait, yang juga didukung pedagang lainnya
Pada kesempatan itu, Bupati dan Wakil Bupati mengakomodir permintaan pedagang dan langsung menindaklanjuti.
Untuk diketahui, Pasar Kai Wait terdiri dari 5 Blok diantaranya blok utama 93 kios, blok 1 (33 kios), blok 2 (4 kios), blok 3 (16 kios) dan blok 4 (24 kios) dengan jumlah total 147 kios.
Kemudian untuk blok pasar basah 59 meja, sedangkan gedung penyimpan barang terbagi dua petak yang akan dipakai Toko TPID dan satunya lagi dikontrak untuk penampung semen untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
Sementara itu, pelaku usaha yang beraktivitas di Pasar Kai Wait berjumlah 429 orang.
Dari jumlah tersebut, 130 orang sudah mendapatkan izin usaha, 76 dalam proses perizinan usaha dan 223 belum mengurus izin usaha, karena belum mendapat tempat penjualan yang layak.
JFL






























