Koreri.com, Jayapura – Tim Forum Pemilik Hal Sulung (FPHS) Kota Jayapura yang diketuai Litinus N. Agabal, Jumat (12/11/2021) mendatangi markas Kepolisian Daerah (Polda) Papua.
“Hari ini kami dari Forum Pemilik Hak Sulung tiga kampung Tsinga Waa Aroanop (Tsingwarop.red) di Kota Jayapura, mendatangi Polda Papua untuk melakukan pertemuan terkait persoalan saham 4 persen,” terang Litinus kepada media ini, Jumat (12/11/2021) seusai pertemuan.
Ia mengaku jika rencana awal pihaknya adalah bertemu dengan Kapolda Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri namun belum bisa terealisasi.
“Sebenarnya dengan Kapolda Papua tapi karena beliau lagi sibuk sehingga kami diarahkan bertemu dengan Wakil Direktur Intelkam Polda Papua. Dan tujuan kami telah disampaikan dalam pertemuan dengan Wadir tadi,” terangnya.
Litinus menyampaikan tujuan kedatangan pihaknya adalah memohon Polda Papua memfasilitasi masyarakat adat pemilik hak ulayat yang menjadi korban permanen atau terkena dampak langsung di area Tembagapura PT. Freeport Indonesia untuk bisa dipertemukan langsung dengan Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Pemerintah Provinsi Papua.
“Jadi, kami minta Polda Papua supaya fasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Pemerintah Provinsi Papua dan Masayarakat Adat Tsingwarop atau pihak – pihak terkait untuk duduk bersama mengambil kesimpulan supaya masalah pembagian saham 10 persen ini tidak boleh berlarut – larut,” bebernya.
Lanjut Litinus, bahwa sebagai tim di Kota Jayapura, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada tim FPHS di Kabupaten Mimika yang telah berencana untuk menggelar aksi demo damai di kantor Bupati Mimika pada Senin (15/11/2021) mendatang.
“Karena kami melihat aksi masyarakat ini adalah untuk membela kebenaran dan hak mereka,” teganya.
Karena itu, tegas Litinus, Pemerintah atau negara Indonesia sampai kapanpun tidak mungkin mengabaikan atau merampok hak sulung masyarakat adat.
“Itu tidak mungkin. Tapi Pemerintah perlu melihat disini ada tuan pemilik hak ulayat area tambang PT. Freeport Indonesia. Sehingga menurut kami aksi yang akan dilakukan Senin nanti merupakan bentuk perjuangan kebenaran, sehingga Pemerintah Pusat, Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika harus berjiwa besar, berbesar hati untuk duduk bersama msayarakat mencari solusi seleaikan masalah ini,” tegasnya.
Litinus mengingatkan, ini bukan masalah intenal Kabupaten Mimika karena masalah pembagian saham 10 persen ini agenda nasional sehingga semua pihak harus terlibat untuk bersama-sama mencari solusi bagi penyelesaiannya dalam waktu singkat.
Terkait agenda demo Senin (15/11/2021), jelas Litinus, Wadir Intelkam menjanjikan akan berkoordinasi dengan Kapolda untuk agenda dimaksud.
“Menurut jawaban pak Wadir Intelkam Polda Papua, bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Kapolda dan pihak keamanan di Polres Mimika dan membantu fasilitasi serta berharap supaya aksi demo damai yang dijamin UU namun tetap menjaga keamanan dan ketertiban, apalagi masih pandemi Covid-19,” urainya.
Wadir Intelkam, sambung Litinus, menekankan bahwa komunikasi itu sangat penting.
“Komunikasi itu penting karena ini agenda nasional sehingga tidak bisa diabaikan, karena saham 10 persen ini kalau tidak diselesaikan berarti masyarakat tidak akan diam sampai kapanpun,” sambungnya.
Karena secara kontinyu, masyarakat akan melakukan aksi menuntut haknya sehingga kemudian berdampak pada terganggunya stabilitas keamanan atau mengganggu aset negara karena ini agenda nasional yang harus diperhatikan dan menjadi prioritas bersama oleh negara, pemerintah provinsi Papua dan Kabupaten Mimika.
Sementara itu, tim FPHS Tsingwarop Kota Jayapura sedang menantikan langkah selanjutnya karena koordinasi akan terus berjalan. Dan yang tak kalah penting, semua legalitas hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini sudah ada dalam tangan FPHS.
“Dan kami merasa sudah memenuhi semua aturan dan hanya minta hak kami untuk segera diberikan. Kami sebenarnya tidak ada rencana buat aksi demo tapi kami tunggu aksi dari Pemerintah Kabupaten Mimika hasilnya kedepan seperti apa, kami fokus koordinasi saja,” terangnya.
Olehnya itu, Litinus berharap Kapolda Papua tidak berlama-lama untuk memfasilitasi komunikasi segitiga. Target kami adalah setelah aksi demo damai hari Senin, tiga hari kedepan itu Kapolda sudah harus turun tangan. Itu kami sangat harapkan,” harapnya.
Litinus mengakui, kendala terbesar cuma satu karena semua urusan di Provinsi Papua maupun Jakarta sudah aman dan tidak ada masalah lagi. Bahkan semua pihak berharap FPHS layak mendapatkan hak mereka.
“Masalah besar yang ada hanya pada individu yaitu Bupati Mimika Eltinus Omaleng, yang harus membuka hati dan berjiwa besar melihat masyarakat punya hak. Yang bersangkutan tidak bisa mengedepankan egois atau kepentingan lain lalu berupaya untuk melupakan hak masyarakat pemilik ulayat area tambang Tembagapura. Jadi, titik permasalahan terakhir hanya di seorang Eltinus Omaleng,” tegasnya.
Menyikapi itu, Litinus memastikan masyarakat adat tidak akan tinggal diam.
“Eltinus Omaleng mau membangun usaha yang berhubungan dengan saham 10 persen kami akan kawal terus. Ini pesan kami bahwa sebagai anak adat, Bupati Mimika yang adalah perpanjangan tangan dari negara di kabupaten dia harus berjiwa besar membuka hati mengajak masyarakat sendiri untuk duduk bersama mencari solusi. Apa yang menjadi hak masyarakat adat berikan kepada mereka, apa yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Mimika itu juga diberikan kepada mereka dan hak Provinsi Papua serta negara berikan sesuai hak mereka sehingga masalah segera selesai,” pungkasnya.
SEO
























