Koreri.com, Manokwari – Wakil Gubernur Moh. Lakotani memastikan, dokumen APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2021 akan diserahkan dalam waktu dekat.
“Penyerahan ini dimaksudkan agar pembahasan segera dilakukan DPR Papua Barat. Rencananya akhir minggu ini atau awal pekan depan,” ungkapnya saat di temui, Selasa (26/1/2021).
Wagub menyampaikan penetapan hingga saat ini belum dilakukan bukan hanya di Papua Barat, melainkan di seluruh Indonesia.
Hal itu dikarenakan harus beradaptasi dengan Sistem Informasi Penggelolaan Keuangan Daerah) pada semua OPD.
“Dan seluruh Pemerintah Provinsi di Indonesia wajib melakukan itu, mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan sistem SIPKD,” sambungnya.
Selain itu, diakui Wagub, ada kendala terkait sosialisasi.
“Sosialisasinya juga terhambat karena kebijakan bekerja OPD dari rumah. Itu sebabnya penginputan dari RKPD jadi terlambat,” ujarnya.
Terpisah, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengakui jika pihaknya belum menerima dokumen APBD 2021 sampai saat ini.
Kendati demikian, dari informasi yang diterimanya, penyerahan bakal dilakukan waktu dekat.
“Jadi, pada prinsipnya kami menunggu penyerahannya,” pungkasnya.
KENN