Koreri.com, Biak – Calon nomor urut 2 atas nama Calvin Mansnembra dipastikan merebut kursi Wakil Bupati Biak Numfor sisa masa jabatan 2019 – 2024 usai meraih 15 suara.
Perolehan Calvin mengalahkan lawannya, Max Richard Krey yang hanya meraup 9 suara dari total 24 suara anggota Dewan yang hadir dalam paripurna pemilihan yang digelar DPRD Biak Numfor, Senin (14/2/2022).
Untuk diketahui, dari total 25 anggota DPRD Biak Numfor terdapat satu legislator yang tidak hadir pada giat tersebut.
Rapat Paripurna Pemilihan Wabup Biak Numfor sisa masa jabatan periode 2019 – 2024 ini berlangsung di ruang sidang utama gedung Dewan setempat.
Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen memimpin langsung sidang paripurna yang juga dihadiri Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd serta jajaran, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan TNI – Polri di wilayah tersebut.
Untuk diketahui, Calvin Masnembra adalah Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua dengan latar bekalang akademisi dari Universitas Ottow dan Geisler Kota Jayapura.
Sementara Max Richard Krey adalah juga pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Papua dengan latar belakang pengusaha.
Setelah pemilihan Wabup dilaksanakan, maka DPRD Biak Numfor akan segera melakukan koordinasi untuk kelengkapan berkas, dan selanjutnya diagendakan untuk dilakukan pelantikan.
“Proses pemilihan sudah tuntas dan pada dasarnya berlangsung dengan baik, sudah ada Calon Wakil Bupati terpilih yang ditetapkan, yakni Calvin Masnembra. Dan agenda selanjutnya adalah melakukan pelantikan setelah semuanya sudah siap. Intinya kami akan segera berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk agenda selanjutnya,” ungkap Milka Rumaropen.
Usai pemilihan dan pecoblosan, Wabup Biak terpilih Calvin Mansnembra kepada media mengatakan, pertama-tama ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Tuhan yang memberi kehidupan dan berkat kepada masing-masing orang.
“Ini merupakan ujung dari penantian panjang masyarakat Biak Numfor menginginkan wakil bupati karena dimana-mana di seluruh Indonesia dan bukan periode ini saja, tetapi di periode-periode lalu kan dalam undang-undang harus ada wakil bupati dan kalau kita tidak laksanakan ini maka kita dinilai tidak mampu mengelola pemerintahan,” ungkapnya.
Juga menurut Calvin, proses ini adalah pekerjaan politik yang secara kebetulan dirinya dipilih dan menang. Dan kalaupun kalah juga ia mengaku akan menerimanya.
“Ini bukan target pribadi, saya hanya melaksanakan perintah partai dan kebetulan bahwa semua menerima dan mempercayai saya di Biak dan saya bisa kembali bekerja di sini sebagai putra Biak Asli. ,” tandasnya.
Calvin mengaku bersyukur atas berkat dan kepercayaan yang baru saja diterimanya.
“Soal program dan prioritas itu sudah ditetapkan oleh Bupati dan setiap tahun pasti ada rapat kerja bersama SKPD. Oleh karena itu, saya hanya mengikuti dinamika itu dan juga berkenan memberi pikiran juga kepada Bupati untuk membuat keputusan,” akuinya.
Diharapkan, masyarakat menerima ini sebagai suatu proses yang alamiah dan baik walaupun mungkin ada segelintir orang tidak suka ini.
“Saya berkomitmen untuk membantu Bupati dan melaksanakan program pemerintahan sebaik mungkin. Kalaupun ada orang tidak suka, saya memakluminya karena ini adalah resiko dalam politik,” pungkasnya.
HDK