Koreri.com, Ambon – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku menggelar Focus Group Discusion (FGD) bersama lembaga penyiaran.
Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) maupun Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) diundang hadir dalam giat dimaksud.
FGD berlangsung di kantor KPID Maluku, selama 6 hari yang dimulai tanggal 09 -18 Februari 2022 secara offline dan online.
Maksud dan tujuan dilakukannya FGD adalah untuk mengevaluasi dan mengecek kesiapan lembaga penyiaran jelang peralihan analog switch off (ASO) 30 April 2022 di wilayah Maluku.
Lewat FGD juga, KPID mengingatkan serta menegaskan kepada lembaga penyiaran agar tetap patuh pada Undang-undang nomor 32 tahun 2002 dan P3SPS.
Diantaranya, jadwal siaran konten lokal, updated konten lokal, pemanfaatan studio produksi dan Sumber Daya Manusia(SDM)
“Selain itu, kita juga memanfaatkan FGD untuk meminta dukungan dan partisipasi dari Lembaga Penyiaran untuk menyukseskan program KPID Maluku, yakni, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Penyiaran tanggal 01 April mendatang. Perayaan HUT Penyiaran baru pernah dilakukan oleh KPID Maluku sejak kurang lebih 17 tahun berada di Maluku. Alhamdulillah, Puji Tuhan, semua Lembaga Penyiaran yang mengikuti FGD, siap mendukung dan berpartisipasi untuk sukseskan perayaan hari penyiaran,”ucap Ketua KPID Maluku, Mutiara Dara Utama, Jumat (25/2/2022).
Dengan menerapkan protokol kesehatan, FGD yang dilakukan berjalan dengan lancar dan sukses.
“Semoga hasil FGD, dapat ditindaklanjuti oleh Lembaga Penyiaran demi dan untuk perkembangan dan kemajuan Provinsi Maluku,” tandasnya.
JFL