as
as
as

LBHKH Unpatti Ambon Gelar LBH Goes To School

IMG 20220819 WA0012

Koreri.com, Ambon – Lembaga Bantuan Hukum dan Klinik Hukum (LBHKH) Universitas Pattimura menyelenggarakan LBH Goes To School.

Giat tersebut dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke 77 dan Dies Fakultas Hukum Unpatti ke 66.

as

Total peserta yang mengikuti lebih dari 200 siswa/i SMA Kartika XIII-1 Ambon.

Giat yang mengangkat tema “Fenomena Bullying dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Remaja” ini berlangsung di aula SMA Kartika XIII-1, Selasa(16/8/2022).

LBHKH Unpatti memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Akademisi, Paralegal, dan Advokat yang berada di lembaga bantuan hukum dan klinik hukum dalam mewujudkan karya nyata yang mampu menjadikan lembaga bantuan hukum yang berkualitas & menjalankan tugas dan fungsinya demi mewujudkan akses keadilan.

Secara praktis, posisi LBHKH yang berada di perguruan tinggi negeri harus dipahami sebagai bagian upaya dari para sivitas akademika dalam melakukan pengabdian masyarakat dan pengembangan keilmuan hukum.

“Era digitalisasi akan selalu berkembang akan tetapi moral dan etika adalah hal penting yang harus terus dijaga. Generasi muda saat ini perlahan mulai meninggalkan karakter bangsanya. Bahkan, karakter generasi muda saat ini sangat bergantung pada trend yang beredar melalui media sosial. Banyak kasus kekerasan, konten-konten pornografi dengan mudahnya diakses di era digital yang mengancam karakter generasi muda” ungkap Dekan Fakultas Hukum Dr. Rory Jeff Akyuwen, S.H., M. Hum saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini.

Lanjut dikatakan, semakin maju teknologi memang membuat generasi muda menjadi cerdas secara ilmu pengetahuan namun lemah secara perasaan dan emosi. Hal ini tampak pada keseharian, dimana membully, menghina dengan terang-terangan di media sosial, perilaku kekerasan, hingga karakter seksual menyimpang tidak lagi menjadi hal yang tabu.

Perguruan Tinggi memiliki peran yang sangat penting untuk melakukan pencegahan sejak dini kepada para genarasi muda, LBHKH Fakultas Hukum Universitas Pattimura mengambil peran untuk melakukan penyuluhan hukum terkait dengan fenomena bullying dan kekerasan seksual di lingkungan remaja yang diharapakan dengan adanya penyuluhan ini dapat menyiapkan generasi yang sadar hukum, bermoral, beretika, dan takut akan Tuhan.

Ketua LBHKH Dr. Julista. Mustamu., S.H., M.H selaku keynote speaker pada kegiatan tersebut mengatakan, fenomena yang terjadi saat ini adalah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sangat meningkat dan Maluku ditetapkan sebagai salah satu katagori daerah darurat kekerasan seksual dengan jumlah kasus yang meningkat.

Hal ini menjadi alasan utama LBH Goes To School memberikan penyuluhan hukum kepada pada pelajar dengan tema Fenomena Bullying dan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Remaja.

“Sasaran utama kami adalah para pelajar dan remaja, mengingat fenomena ini begitu meningakat dan terkadang para pelajar menganggap bullying dan kekerasan adalah hal yang biasa saja, namun tanpa disadari hal ini adalah bentuk kekerasan yang kalau tidak ditangani mulai saat ini maka akan terus berlanjut dan berdampak pada perkembangan anak,” urainya.

Lanjut Dr Mustamu, LBH berupaya untuk melakukan pencegahan bullying dan kekerasan melalui proses edukasi kepada masyarakat. Harapannya, dengan LBH Goes to School yang laksanakan hari ini, siswa/i SMA Kartika XIII-1 Ambon dapat menjadi agen-agen perubahan dengan semangat kemerdekaan berani menyuarakan Stop Bullying dan Stop Kekerasan Seksual sehingga Maluku dapat merdeka dari fenomena bullying dan kekerasan seksual.

Diwaktu yang sama Kepala SMA Kartika XIII-1 Ambon, Dorthea Adriaansz, S.Pd memberikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Unpatti yang telah memberikan perhatian terhadap keselamatan generasi muda dalam pembentukan karakter.

“Bangsa ini membutuhkan generasi muda yang memiliki karekter yang beretika, cerdas, dan bertanggung jawab. Aksi nyata yang dibuat oleh Fakultas Hukum melalui LBHKH sangat sejalan dengan program pemerintah dalam menerapkan kurikulum Merdeka Belajar yang salah satu tujuannya adalah perwujudan dari karakter peserta didik dalam program profil pelajar pancasilais diamana karakter peserta didik diera digitalisasi mampu menggunakan teknologi dengan benar sehingga akan memberi dampak positif pada karakter generasi muda” ungkapnya.

Beliau berharap, melalui peyuluhan hari ini siswa/i dapat memiliki perubahan dalam berfikir, bertindak dan menjadi bijak dalam mengambil setiap keputusan.

Pembicara dari TIM LBHKH Fakultas Hukum yang memberikan materi pada kegiatan tersebut yakni Paramitha A.G. Wakim “Fenomena Bullying Di Kalangan Remaja” dan menjelaskan tentang Pengertian, Jenis-Jenis, Dampak Dan Pencegahan Terjadinya Bullying, serta Yulia Herdiana Rizal, SH “Kekerasan Seksual Di Lingkungan Remaja”, yang menjelaskan tentang bagaimana mengenal kekerasan seksual, jenisnya, dan bagaimana hukum menagatur kekerasan seksual.

Kegiatan ini di akhiri dengan pemberian cenderamata dari LBHKH kepada SMA Kartika XIII-1 Ambon dan sesi foto bersama.

UPT

as