Koreri.com, Ambon – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku ternyata telah menghentikan pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk Madrasah Aliyah atau sekolah swasta lainnya.
Penghentian bantuan yang bersumber dari APBD tersebut khusus kepada sekolah yang bernaung dibawah Kementerian Agama itu.
Fakta tersebut terungkap saat berlangsung rapat bersama Komisi IV DPRD Maluku dengan Kepala Dinas Pendidikan setempat, Kamis (16/2/2023).
Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku Rofik Afifudin dalam pernyataannya kepada awak media mengungkapkan hal itu.
“Menurut Kepala Dinas Pendidikan Maluku bahwa Kepala Bidang dari Kanwil Agama sudah bertemu dengan beliau. Ini sementara dibicarakan,” ungkapnya di Ambon, Kamis (16/2/2023).
Rovik menjelaskan pula bahwa tidak diberikannya lagi BOSDA ke sekolah Madrasah Aliyah dan swasta lainnya dikarenakan tidak adanya perhatian serius dari Dinas Pendidikan sendiri karena masalahnya dipicu seiring dengan pergantian kepala dinas.
“Dinas Pendidikan selama ini juga tidak pernah terbuka, termasuk besaran BOSDA yang diberikan kepada sekolah Madrasah kepada kami. Mungkin pada saat pergantian kepala dinas maka ada hal-hal seperti ini tidak diperhatikan,” jelasnya.
Untuk itu sebagai tindaklanjut, pihaknya sementara mencari dasar hukum yang kuat agar program yang telah dihentikan ini dapat dilanjutkan kembali.
“Kalaupun BOSDA yang diberikan nanti harus disesuaikan dengan kemampuan daerah dan besaran anggarannya juga tidak sama dengan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan.
Hal ini dikarenakan sekolah Madrasah merupakan kewenangan Kementerian Agama,” sambungnya.
“Kita akan lihat kalau ada kemampuan keuangan daerah pasti berbagi, tetapi tidak sama dengan siswa siswi dibawah kewenangan Kementrian Pendidikan. Intinya ini soal kebijakan,” pungkasnya.
JFL